Lama Baca 3 Menit

Korsel Sebut Tidak Ada Pemberitahuan Resmi soal Rencana Kenaikan Tarif Trump, Mendag akan Kunjungi AS

27 January 2026, 17:57 WIB

JUDUL: Korsel Sebut Tidak Ada Pemberitahuan Resmi soal Rencana Kenaikan Tarif Trump, Mendag akan Kunjungi AS

SHOOTING TIME: Dokumentasi

DATELINE: 27 Januari 2026

DURASI: 00:00:58

LOKASI: Seoul

KATEGORI: EKONOMI


SHOTLIST:

1. Berbagai cuplikan kantor kepresidenan Korsel, Blue House (Xinhua/Yonhap)

2. Berbagai cuplikan Majelis Nasional Korsel (Xinhua)

3. Berbagai cuplikan fasilitas pabrik manufaktur Hyundai Motor (Sumber: Hyundai Motor Company)

4. Berbagai cuplikan mobil Hyundai sedang disiapkan untuk diekspor (Sumber: Hyundai Motor Company)


STORYLINE:

Kantor kepresidenan Korea Selatan (Korsel) pada Selasa (27/1) mengatakan pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi dari Washington setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan rencana menaikkan tarif dari 15 persen menjadi 25 persen untuk barang-barang tertentu asal Korsel.

Kantor tersebut menambahkan pertemuan antarlembaga akan diadakan pada Selasa yang sama. Menteri Perdagangan, Industri, dan Energi Korsel Kim Jung-kwan, yang saat ini sedang melakukan kunjungan resmi ke Kanada, juga berencana segera mengunjungi AS untuk membahas masalah terkait dengan Menteri Perdagangan (Mendag) AS Howard Lutnick.

Trump pada Senin (26/1) mengatakan akan menaikkan tarif dari 15 persen menjadi 25 persen untuk barang-barang tertentu asal Korsel, seraya menuding badan legislatif Korsel belum mengesahkan perjanjian perdagangan bilateral dengan AS.

Kantor Berita Yonhap melaporkan bahwa berdasarkan lembar fakta bersama yang dirilis setelah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Korea Selatan-AS yang diadakan di Gyeongju pada Oktober 2025 lalu, AS telah sepakat menurunkan tarif produk-produk Korsel, termasuk mobil, sebagai imbalan atas investasi Korsel sebesar 350 miliar dolar AS (1 dolar AS = Rp16.779) di AS. Kedua pihak kemudian menandatangani memorandum bersama pada 14 November 2025, yang menetapkan bahwa pemangkasan tarif akan diterapkan secara retroaktif (berlaku surut) mulai 1 November saat undang-undang terkait diajukan ke parlemen Kosel untuk mengimplementasikan kesepakatan tersebut.

Partai Demokrat yang berkuasa di Korsel mengajukan rancangan undang-undang khusus tentang investasi AS ke Majelis Nasional pada 26 November, dan AS kemudian secara retroaktif menurunkan tarif impor mobil Korsel menjadi 15 persen pada 4 Desember.


Koresponden Kantor Berita Xinhua melaporkan dari Seoul.

(XHTV)