Lama Baca 3 Menit

Kuku Jari Dicabut Tang (1) CESSS... Lempeng Kuku Jebol Seakarnya

28 July 2020, 13:05 WIB

Kuku Jari Dicabut Tang (1) CESSS... Lempeng Kuku Jebol Seakarnya-Image-1

Ilustrasi - Image from Stockshoot

Labuhanbatu Selatan, Bolong.id - Peristiwa memilukan terjadi di Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara. Muhammad Jefry Yono (25) kuku jari kaki kirinya dicabut paksa menggunakan tang oleh Imam Firmadi, yang Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan dari FPDIP. Kuku Jefry sampai jebol seakar-akarnya.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, Jefry menceritakan menit-menit mencekam peristiwa penganiayaan berujung cabut paksa kuku kaki itu.

Pada Selasa (28/7/2020) kepada wartawan Antara, Jefry menceritakan menit-menit mencekam tersebut sambil terbaring di rumahnya.

Dia mengatakan, peristiwa dugaan penganiayaan yang terjadi pada Minggu (28/6/2020) itu diawali saat tangannya diikat dalam mobil menuju Cikampak, Torgamba, Labusel, Sumatera Utara. Pelakunya Imam Firmadi.

Tiba di wilayah Desa Gapura, Jefry mengaku dipukuli dengan kayu, batu dan gancu (galah yang berpengait pada ujungnya). Dia mengatakan, penganiayaan itu melibatkan Imam dan tiga rekan Imam. Jelasnya, Jefry dikeroyok.

Penganiayaan itu berawal dari masalah peminjaman motor. Jefry menyebut puncak penyiksaan yang dialaminya adalah saat diseret ke depan salah satu bengkel motor.

Dia menyebut, Imam Firmadi mengambil tang. Diduga, tang sudah disiapkan. Awalnya, tang digunakan Imam Firmadi untuk menjepit telinga Jefry. Dijewer dengan tang. Sampai berdarah. Jelas, Jefry menjerit-jerit.

Setelah itu, tang tersebut digunakan untuk mencabut paksa kuku jari kelingking kaki kirinya. Cesss... lempeng kuku tercabut. Menempel terjepit tang. Sementara, darah muncrat dari jari yang dicabut.

Luar biasa... Jefry berteriak histeris. Melolong kesakitan.

Warga yang mendengar teriakan Jefry kemudian datang. Mereka berbondong-bondong membantu Jefry.

Warga kemudian membawa Jefry ke RS di Kotapinang. Beberapa waktu kemudian ibunda Jefry, Arbaiyah, datang ke RS menjenguk Jefry, Lalu, Jefry dibawa ibunya ke RSU di Rantauprapat (RS lebih besar) dirawat lebih intensif.

"Saya mohon pak Polisi memproses kasus ini," ujar Arbaiyah, ibunda Jefry sesenggukan.

Pada Kamis (9/7/2020), kasus ini dilaporkan ke polisi dengan nomor laporan STPLP/787/VII/2020/SPKT RES-LBH. Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit, membenarkan soal laporan tersebut dan mengatakan pihaknya sedang melakukan penyidikan.

"Betul ada laporannya, dalam proses penyidikan," ucapnya.

Plt Ketua PDIP Sumut, Djarot Saiful Hidayat (mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta), menyebut pihaknya mendorong peristiwa ini diselesaikan secara hukum. Dia mengatakan tidak ada bantuan hukum dari partai terhadap Imam.

"Prinsipnya kita akan dorong proses hukum ke aparat penegak hukum dan partai tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada yang bersangkutan," tegas Djarot. (bersambung ke bagian 2)

Di sinihttps://bolong.id/dw/0720/kuku-jari-dicabut-tang-2-gegara-pinjam-motor