Lama Baca 2 Menit

Polisi Beijing Hukum 129 Orang Pelanggar Aturan Pandemi

21 March 2022, 09:01 WIB

Polisi Beijing Hukum 129 Orang Pelanggar Aturan Pandemi-Image-1

Polisi Beijing Menyelidiki Dan Menghukum 129 Kriminal Yang Berhubungan Dengan Pandemi - Image from news.dayoo.com

Beijing, Bolong.id - Banyak pelanggaran hukum terkait pandemi Corona di Beijing, Tiongkok. Di akhir pekan lalu polisi setempat mengumumkan, ada 129 kasus terkait itu.

Dilansir dari chinanews.com pada Minggu (20/3/2022), Wakil Direktur Biro Keamanan Publik Beijing, Pan Xuhong (潘绪宏) mengatakan pada konferensi pers, sejak 7 Maret 2022, polisi Beijing menangani 129 penjahat terkait spandemi.

Rinciannya, 41 orang menghindari tes Corona yang memanjat pagar, 17 orang menghindari tes Corona bersembunyi di dalam mobil, 16 orang menggunakan laporan palsu uji asam nukleat, 15 orang sopir membantu orang menghindari tes Corona, dan 40 orang yang melakukan kejahatan lainnya. 

Pan Xuhong (潘绪宏) mengatakan bahwa sejak pandemi, pos pemeriksaan di Beijing  berperan penting mencegah berpindahnya virus dari orang ke orang.

Aturan bagi orang yang masuk Beijing, harus memegang sertifikat uji asam nukleat. Begitu juga saat meninggalkan Beijing. (*)