Lama Baca 2 Menit

Pengadilan Hong Kong Tolak Permintaan Jaminan Pelanggar UU Baru Pertama

26 August 2020, 05:00 WIB

Pengadilan Hong Kong Tolak Permintaan Jaminan Pelanggar UU Baru Pertama-Image-1

Tong Ying-kit - gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami

Hong Kong, Bolong.id - Pengadilan Hong Kong kembali menolak permintaan jaminan pada hari Selasa (25/8/2020) bagi orang pertama yang dituduh menghasut separatisme dan terorisme di bawah Undang-Undang Keamanan Nasional baru di Hong Kong.

Tong Ying-kit, berusia 23 tahun, membawa slogan bertuliskan "Bebaskan Hong Kong, Revolusi Zaman Kita", dan mengendarai sepeda motornya ke arah petugas polisi, membuat beberapa polisi terjatuh di jalan sempit sebelum dirinya sendiri terjatuh dan tertangkap. Pemerintah pusat keuangan Asia pun mengatakan bahwa slogan unjuk rasa tersebut berkonotasi separatisme atau subversi di bawah undang-undang baru, memicu kekhawatiran atas kebebasan berekspresi di bekas jajahan Inggris itu.

Tong merupakan satu di antara lebih dari 300 demonstran yang menentang undang-undang baru yang ditangkap polisi pada 1 Juli 2020, kurang dari 24 jam setelah undang-undang tersebut berlaku.

Pada bulan Juli lalu, permintaan Tong untuk bebas dengan jaminan ditolak dengan kasus ditunda hingga 6 Oktober 2020 karena jaksa sedang mencari lebih banyak waktu untuk mengumpulkan bukti, dilansir dari laman Reuters.

Tong kemudian meminta pembebasan dari penahanan melalui habeas corpus yang menentukan apakah penahanan itu sah, tetapi permohonan itu ditolak pada hari Jumat (21/8/2020). Tong kembali meminta jaminan pada hari Selasa (25/8/2020), tetapi permohonannya tetap ditolak oleh Hakim Pengadilan Tinggi Alex Lee.

Undang-Undang Keamanan Nasional telah menuai kritik di Barat karena membahayakan hak-hak dasar dan kebebasan yang dijanjikan wilayah administratif khusus itu ketika kembali ke pemerintahan Tiongkok pada tahun 1997. Para pendukung undang-undang tersebut mengatakan bahwa undang-undang akan membawa stabilitas setelah setahun pro-demokrasi dan kerusuhan anti-Tiongkok. (*)