Lama Baca 3 Menit

Bendera Dibakar, Kedutaan Besar China di Inggris Kecam Para Perusuh Hong Kong

03 October 2020, 10:57 WIB

Bendera Dibakar, Kedutaan Besar China di Inggris Kecam Para Perusuh Hong Kong-Image-1

Kedutaan Besar China di Inggris Kecam Para Perusuh Hong Kong - gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami

London, Bolong.id - Kedutaan Besar Tiongkok di Inggris pada Kamis (1/10/2020) mengecam keras tindakan keji dari perusuh separatis Hong Kong yang membakar bendera nasional dan menyerang gedung kedutaan.

Dalam sebuah pernyataan di situs webnya, Kedutaan Besar Tiongkok mengatakan bahwa selusin perusuh "kemerdekaan Hong Kong" membakar bendera nasional Tiongkok pada Kamis (1/10/2020) sore waktu setempat dalam sebuah tindakan vandalisme dan penghinaan yang "terang-terangan, mencolok, dan keji" di depan kedutaan, dilansir dari Global Times, Sabtu (3/10/2020).

Para perusuh juga menyerang gerbang utama gedung kedutaan dan memasang slogan separatis di pintu gerbang.

“Tindakan para perusuh merupakan penodaan berat terhadap martabat Tiongkok dan bangsanya, serta pelanggaran terhadap Undang-Undang Republik Rakyat Tiongkok tentang Bendera Nasional dan Undang-Undang Republik Rakyat Tiongkok tentang Menjaga Keamanan Nasional di Wilayah Administratif Khusus Hong Kong, tantangan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial Tiongkok, serta ancaman terhadap keamanan dan keselamatan tempat dan staf kedutaan Tiongkok,” tulis pernyataan tersebut.

Kedutaan Besar Tiongkok menyatakan kemarahan dan kecaman yang kuat terhadap tindakan keji tersebut. "Tindakan ini sepenuhnya mengungkapkan sifat buruk elemen 'kemerdekaan Hong Kong' sebagai pelaku kekerasan, dan agenda mereka sebenarnya adalah mengganggu Tiongkok dan menggoyahkan Hong Kong," tulis pihak kedutaan.

"Tindakan para perusuh ini bertentangan dengan keinginan bangsa Tiongkok dan tidak akan pernah berhasil," tambahnya.

Kedutaan Besar Tiongkok mengatakan telah mengajukan pengaduan yang serius kepada polisi Inggris dan Kementerian Luar Negeri, mendesak pihak Inggris untuk melakukan penyelidikan cepat dan membawa para pelakunya ke pengadilan secepat mungkin.

Kedutaan juga mendesak pihak Inggris untuk mengambil tindakan konkret guna memenuhi tanggung jawab dan kewajibannya berdasarkan Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik sebagai negara penerima, menjaga misi diplomatik dan konsuler yang tidak dapat diganggu gugat, serta memastikan keamanan, keselamatan, dan martabat tempat dan staf kedutaan besar Tiongkok dan konsulat jenderal di negara itu. (*)