konferensi pers di Hong Kong, Cina Selatan, 2 Februari 2021 - Image from Xinhuanet.com
Hong Kong, Bolong.id - Komisaris Polisi Pemerintah Hong Kong (HKSAR), Chris Tang Ping-keung mengatakan pada Selasa (02/02/21) bahwa polisi Hong Kong menangkap 97 orang sejak Juni 2020. Tuduhannya melanggar undang-undang keamanan nasional di Daerah Administratif Khusus Hong Kong (HKSAR).
Dilansir dari Xinhuanet, Selasa (02/02/21) menurut Tang, orang-orang itu diduga melakukan pelanggaran pemisahan diri, subversi, atau kolusi dengan negara asing, atau dengan elemen eksternal untuk membahayakan keamanan nasional. Delapan dari mereka telah diadili.
Tang pada Selasa (02/02/21) memberi pengarahan kepada Dewan Legislatif dan media massa setempat tentang situasi hukum dan ketertiban di Hong Kong pada 2020.
"Situasi keseluruhan telah stabil selama setahun terakhir," katanya.
Jumlah kejahatan yang terkait dengan kerusuhan sosial menurun berkat penerapan undang-undang keamanan nasional sejak akhir Juni tahun lalu, kata Tang, serta mengutip kejahatan termasuk pembakaran, kerusakan kriminal, dan kepemilikan senjata ofensif turun hingga 25% pada 2020.
Jumlah kejahatan di Hong Kong 2020 naik 6,8% dari tahun ke tahun menjadi 63.232 kasus. Dari jumlah itu, ada lebih dari 7.000 kasus penipuan yang dilaporkan, kata Tang. Ia juga menekankan bahwa situasi membaik pada paruh kedua 2020, karena tren kejahatan menurun di semester kedua 2020.
Selain itu, sekitar 10.200 orang telah ditangkap karena keterlibatan mereka dalam kerusuhan sosial pada akhir tahun 2020, dengan lebih dari 2.400 orang diadili. Proses hukum terhadap 940 terdakwa telah selesai dan 80 persen dari mereka harus diproses secara hukum. (*)
Megawati Putri/Penerjemah
Lupita/Penulis
Advertisement