gambar ilustrasi
Shanghai, Bolong.id - Di Shanghai, Tiongkok, cahaya pun bisa jadi polusi. Jika di malam hari ada pihak yang memainkan cahaya lampu laser outdoor dan mengenai gedung apartemen.
Dilansir dari 中国经济网 Senin (01/08/2022) mulaui Senin, 1 Agustus 2022 diberlakukan "Peraturan Perlindungan Lingkungan Shanghai" yang melindungi hak warga, agar tidak kena polusi cahaya.
Menurut peraturan, selain kawasan Bund, Bund Utara, dan Little Lujiazui, Shanghai melarang pemasangan lampu lanskap yang menembak langsung ke jendela kamar hunian apartemen.
Yan Rui (阎锐), Direktur Komite Urusan Legislatif dari Komite Tetap Kongres Rakyat Kota Shanghai, mengatakan bahwa undang-undang ini mengacu pada polusi cahaya, yang memberikan jaminan hukum yang kuat untuk lebih mempromosikan pembangunan peradaban ekologis dan reformasi perlindungan lingkungan ekologis, dan untuk meningkatkan tingkat perlindungan ekologi dan lingkungan kota dengan lebih baik.
Sumber cahaya tidak memenuhi persyaratan dan harus disesuaikan tepat waktu
Dalam beberapa tahun terakhir, masalah polusi cahaya perkotaan secara bertahap muncul. Eksposur berlebihan dari sumber cahaya perkotaan seperti tanda iklan luar ruang, layar elektronik, pencahayaan lanskap, dan pencahayaan pemantauan berdampak negatif pada kehidupan penduduk dan keselamatan lalu lintas, dan terkadang sulit untuk melihat langit berbintang yang luas saat melihat ke atas.
Banyak ahli menyarankan perlunya memecahkan dilema polusi cahaya yang tidak bisa dikendalikan dan tidak ada yang bisa mengendalikannya secepat mungkin. Pengendalian polusi cahaya menjadi fokus revisi peraturan ini. Yan Rui mengatakan bahwa revisi undang-undang ini berfokus pada fokus dan penyelesaian masalah polusi cahaya dan perlindungan lingkungan di sekitar masyarakat, memperluas cakupan tata kelola, dan pada saat yang sama memperkuat dan meningkatkan mekanisme dan tindakan terkait untuk pengendalian polusi.
Wartawan memperhatikan bahwa atas dasar mengintegrasikan langkah-langkah pencegahan dan pengendalian polusi cahaya yang ada, amandemen peraturan telah lebih ditingkatkan dan ditingkatkan, dan memperkuat kontrol sumber. Kedua, untuk memperkuat pencahayaan hijau, diperlukan bahwa departemen perumahan dan konstruksi, penghijauan dan penampilan kota harus meningkatkan jaringan kontrol cerdas (sistem) pencahayaan perkotaan sesuai dengan perencanaan yang relevan dan rencana hemat energi pencahayaan perkotaan, mempromosikan penggunaan teknologi dan produk pencahayaan baru yang hemat energi dan ramah lingkungan, dan meningkatkan efisiensi pencahayaan Tingkat rendah karbon hijau.
Polusi cahaya telah membawa bahaya tersembunyi yang besar bagi keselamatan lalu lintas, dan masalah lampu lalu lintas yang "membutakan" telah digeledah berkali-kali. Amandemen ini memperkuat persyaratan teknis dan menjelaskan bahwa jika sumber penerangan untuk penerangan jalan, penerangan lanskap, dan iklan luar ruang, papan tanda luar ruang, dll. tidak memenuhi batas penerangan dan persyaratan lainnya, pemasang harus menyesuaikannya tepat waktu untuk mencegah mempengaruhi kehidupan normal penduduk dan kendaraan serta kapal di sekitarnya. Berkendara dengan aman, pada saat yang sama, selama pembangunan fasilitas pemantauan, teknologi cahaya rendah dan tanpa cahaya harus dipromosikan dan diterapkan untuk mencegah gangguan silau yang disebabkan oleh pemantauan cahaya tambahan.
Langsung ke jendela rumah, denda maksimal 50.000
Kehidupan banyak warga terganggu oleh "malam putih". Beberapa penduduk melaporkan bahwa layar elektronik LED di beberapa pusat perbelanjaan, peralatan penerangan lokasi konstruksi dan bidang lainnya telah menyala terlalu lama di malam hari, kecerahannya terlalu tinggi, dan ada polusi cahaya. Hanya 5 menit setelah petugas penegak hukum memegang meteran penerangan digital di tempat kejadian, mereka mengalami reaksi merugikan berupa mata kering dan berair. Beberapa penduduk mendeteksi sumber cahaya yang menyilaukan di lokasi di Xujiahui, Nanjing East Road dan kawasan bisnis lainnya, dan nilai puncak dari sumber cahaya semuanya melebihi standar tertentu.
Revisi undang-undang ini memperkuat perlindungan lingkungan hidup, dan menjelaskan bahwa jika sumber penerangan didirikan di daerah pemukiman dan daerah sekitarnya, langkah-langkah yang wajar harus diambil untuk mengendalikan kecerahan dan penerangan cahaya yang menyinari permukaan luar bangunan. jendela kamar hunian, dan selanjutnya mengurangi jumlah cahaya yang langsung terpancar ke jendela kamar hunian. Cahaya, laser, dan pencahayaan lanskap lainnya secara tegas dilarang.
Dalam pembahasan sebelumnya, beberapa anggota mengusulkan agar pencahayaan lanskap langsung menerangi jendela kamar hunian, yang merupakan fenomena polusi cahaya yang mengganggu penghuni. Untuk tujuan ini, peraturan yang direvisi memperjelas bahwa "dilarang memasang pencahayaan lanskap seperti lampu proyeksi dan laser yang langsung menembak ke jendela kamar tempat tinggal. Di kawasan Bund, Bund Utara, dan Xiao Lujiazui yang benar-benar perlu diproyeksikan untuk menciptakan efek cahaya dan bayangan, penghijauan kota dan penampilan kota Departemen manajemen administrasi harus secara wajar mengontrol durasi proyeksi cahaya, waktu buka dan tutup, dan mengumumkan kepada publik."
Undang-undang tersebut juga mengklarifikasi hukuman yang sesuai.Melanggar ketentuan peraturan ini, mengatur pencahayaan lanskap seperti proyektor dan laser yang menembak langsung ke jendela kamar tempat tinggal, atau memproyeksikan di daerah Bund, Bund Utara dan Xiaolujiazui tidak memenuhi kontrol persyaratan, dan departemen penegakan hukum manajemen kota Itu akan diperintahkan untuk melakukan koreksi atau pembongkaran dalam batas waktu, jika gagal untuk membuat koreksi atau dibongkar dalam batas waktu, denda tidak kurang dari 5.000 yuan tetapi tidak lebih dari 50.000 yuan akan dikenakan.
Dalam keadaan darurat kesehatan masyarakat, akomodasi terpusat disediakan
Dalam beberapa tahun terakhir, kota ini terus mempromosikan konstruksi digital dan cerdas di bidang perlindungan ekologi dan lingkungan, serta pengendalian polusi plastik. Revisi undang-undang ini menambahkan peraturan tentang perlindungan lingkungan yang cerdas, membutuhkan integrasi dan pemberdayaan perlindungan lingkungan dengan mengandalkan platform “One-stop Service” dan “One-stop Management”, menggunakan teknologi informasi modern, memperkuat koleksi, berbagi dan analisis dan penerapan pengawasan lingkungan dan informasi lainnya, serta peningkatan digitalisasi tata kelola lingkungan, tingkat kecerdasan.
Perlindungan lingkungan juga terlibat dalam pencegahan dan pengendalian epidemi. Beberapa anggota menyarankan untuk menambahkan peraturan tentang pencegahan dan pengendalian pencemaran lingkungan selama epidemi. Peraturannya jelas. Ketika terjadi keadaan darurat kesehatan masyarakat, pemerintah kota dan kabupaten harus mengoordinasikan pengumpulan, pengangkutan, penyimpanan, dan pembuangan limbah medis, serta pengolahan limbah medis Kendaraan yang diperlukan, lokasi, fasilitas pembuangan dan bahan pelindung, jika perlu, menyediakan akomodasi terpusat dan kondisi lain untuk operator, dan menerapkan manajemen loop tertutup.
Revisi ini juga memperjelas larangan plastik dan pembatasan plastik, yang mengatur larangan, pembatasan produksi, penjualan dan penggunaan produk plastik sekali pakai yang secara tegas dilarang atau dibatasi oleh negara dan kota ini. (*)
Advertisement