Beijing, Bolong.id - Pemerintah Tiongkok akan melanjutkan bebas visa 15 hari untuk warga Singapura mulai Rabu (26/07), menurut Kedutaan Besar Tiongkok di Singapura, Minggu (23/07).
Dilansir dari CGTN (23/07/2023). Kebijakan tersebut akan memungkinkan warga negara Singapura pemegang paspor biasa untuk memasuki Tiongkok untuk keperluan bisnis, pariwisata, kunjungan keluarga dan transit tabpa visa, kata pernyataan itu.
Visa yang telah dikeluarkan untuk warga negara Singapura masih berlaku, dan aplikasi visa yang telah diajukan akan diproses secara normal, menurut pernyataan tersebut.
Kementerian luar negeri Singapura mengatakan di media sosial bahwa mengembalikan kebijakan bebas visa akan memfasilitasi arus orang dan bisnis antar negara dan membuka jalan bagi kerja sama bilateral yang lebih dalam.(*)
Informasi Seputar Tiongkok
Advertisement