Lama Baca 3 Menit

Jokowi Resmi Perpanjang Status Covid-19 di Indonesia

03 January 2022, 10:56 WIB



Jokowi Resmi Perpanjang Status Covid-19 di Indonesia-Image-1

Joko Widodo dalam pengumuman resminya - Image from berbagai sumber. Segala keluhan terkait hak cipta silahkan hubungi kami

Jakarta, Bolong.id - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2021 resmi memperpanjang status pandemi Covid-19 di Indonesia. Keppres yang diteken Jokowi pada 31 Desember 2021 itu gamblang mengatakan bahwa "Menetapkan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang merupakan Global Pandemic sesuai pernyataan World Health Organization secara faktual masih terjadi dan belum berakhir di Indonesia".

Dalam pernyataan resmi itu, disebutkan pula bahwa pada masa pandemi Covid-19 ini, pemerintah melaksanakan kebijakan di bidang keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang telah dibuat.

"Dalam rangka penanganan, pengendalian, dan/atau pencegahan panderni Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19) beserta dampaknya, khususnya di bidang kesehatan, ekonomi, dan sosial, pemerintah dapat menetapkan bauran kebijakan melalui penetapan skema pendanaan antara pemerintah dengan badan usaha yang bergerak di bidang pembiayaan pelayanan kesehatan dan skema lainnya," terang kebijakan ini.

Selain itu, Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya juga meminta kepada Presiden Jokowi untuk menentukan kelanjutan dari status pandemi virus corona di Indonesia. Menurut MK, keputusan Presiden dalam penentuan status faktual pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia ini sangat penting dan perlu diberikan kepastian hukum bahwa pandemi itu belum berakhir.

Perintah MK itu disampaikan saat pembacaan putusan gugatan nomor 37/PUU-XVIII/2020 terkait UU Nomor 2 Tahun 2020 (atau dikenal dengan Perppu Corona). Pemerintah diharuskan mengumumkan status pandemi COVID-19 pada akhir tahun kedua sejak status itu dibuat.

Adapun Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan bahwa tambahan kasus Covid-19 di Indonesia pada Minggu (2/1/2022) adalah 174 kasus. Dengan begitu, total kasus infeksi corona terkonfirmasi mencapai 4.263.168. Sementara itu, jumlah kasus sembuh bertambah 165 sehingga total kasus sembuh mencapai 4.114.689.