Gedung Kementerian Luar Negeri RI - Image from berbagai sumber. Segala keluhan terkait hak cipta silahkan hubungi kami
Jakarta, Bolong.id - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengeluarkan pernyataan resmi terkait serangan Rusia ke Ukraina.
Melansir dari laman resmi Kemlu.go.id, Jumat (25/2/2022), ada lima poin pernyataan sikap Indonesia, yakni:
1. Penghormatan terhadap tujuan dan prinsip piagam PBB dan hukum internasional, termasuk penghormatan terhadap integritas wilayah dan kedaulatan, penting untuk terus dijalankan.
2. Oleh karenanya, Serangan militer di Ukraina tidak dapat diterima. Serangan juga sangat membahayakan keselamatan rakyat dan mengancam perdamaian serta stabilitas kawasan dan dunia
3. Indonesia meminta agar situasi ini dapat segera dihentikan dan semua pihak agar menghentikan permusuhan serta mengutamakan penyelesaian secara damai melalui diplomasi.
4. Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah nyata guna mencegah memburuknya situasi.
5. Pemerintah, melalui Kementerian Luar Negeri, telah mempersiapkan rencana evakuasi WNI. Keselamatan WNI selalu menjadi prioritas pemerintah.
Sebagai informasi, sebelumnya Rusia telah melancarkan serangan militer terhadap Ukraina pada Kamis (24/2/2022). Melalui pidatonya, Presiden Rusia Vladimir Putin mendeklarasikan operasi militer khusus terhadap Ukraina. Sejumlah wilayah pun menjadi sasaran serangan Rusia. Rudal-rudal Rusia menghujani kota-kota Ukraina.
Ukraina melaporkan iring-iringan pasukan melintasi perbatasannya ke arah timur wilayah Chernihiv, Kharkiv, dan Luhansk. Pasukan Rusia lainnya tiba dari laut di Odessa dan Mariupol di bagian selatan. Suara ledakan akhirnya terdengar sebelum dini hari di Kiev. Baku tembak terjadi di dekat pelabuhan utama dan suara sirene meraung di kota itu.
Di lain sisi, Putin mengatakan, salah satu alasannya menginisiasi serangan kepada Ukraina adalah karena para pemimpin kelompok separatis di Ukraina timur meminta bantuan Rusia.(*)
Informasi Seputar Tiongkok
Advertisement