Lama Baca 3 Menit

Dewan HAM PBB Keluarkan Resolusi Pertama untuk Memerangi Rasisme Sistemik

22 July 2021, 07:56 WIB

Dewan HAM PBB Keluarkan Resolusi Pertama untuk Memerangi Rasisme Sistemik-Image-1

Demo kematian George Floyd - Image from AP/Matt Rouke


Brussel, Bolong.id - Pada sesi ke-47 Sidang Dewan Hak Asasi Manusia PBB berhasil mengeluarkan resolusi tentang memerangi rasisme sistemik yang diajukan oleh negara-negara Afrika secara kolektif.

Resolusi tersebut mengutuk rasisme sistemik dan struktural serta semua bentuk diskriminasi rasial oleh penegak hukum terhadap orang-orang keturunan Afrika di Amerika Serikat (AS) yang terus berlanjut. Pasca pembunuhan tragis George Floyd di Minnesota pada Mei 2020, perhatian dunia terhadap bahaya rasisme sistemik dan struktural meningkat.

Resolusi ini pun mengakui bahwa perdagangan budak transatlantik di masa lalu adalah salah satu penyebab utama dan manifestasi dari rasisme, diskriminasi rasial, xenofobia, dan intoleransi terkait. Gerakan ini juga mengakui bahwa orang Afrika dan orang-orang keturunan Afrika, orang Asia dan orang-orang keturunan Asia, serta penduduk asli adalah korban dari praktik-praktik itu di masa lalu dan masih menjadi korban dari konsekuensinya.

Resolusi tersebut menyerukan pembentukan kelompok ahli independen internasional yang memiliki peran untuk mempromosikan realisasi keadilan dan kesetaraan rasial, khususnya untuk menghilangkan efek kolonialisme dan perbudakan. Kelompok pakar independen ini juga berperan untuk meminta pertanggungjawaban pada pelaku dan memberikan pemulihan bagi korban. Mekanisme ahli ini, bersama dengan Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia, akan melapor setiap tahun kepada Dewan HAM PBB.

Dilansir dari People’s Daily, Jiang Duan, Utusan Tetap Tiongkok untuk PBB di Jenewa mengatakan bahwa tragedi Floyd menyoroti urgensi dan pentingnya memerangi rasisme sistemik dan diskriminasi rasial di Amerika Serikat dan di seluruh dunia. 

Resolusi tersebut menetapkan agenda sistematis bagi masyarakat internasional untuk memerangi rasisme sistemik dan diskriminasi rasial, serta secara efektif melindungi HAM bagi korban. Resolusi ini akan semakin mengkonsolidasikan konsensus masyarakat internasional dan membawa dorongan baru untuk tujuan anti rasisme dunia.

Negara-negara dengan tingkat rasisme yang serius, kekerasan xenofobia, serta negara-negara yang secara historis berpartisipasi atau diuntungkan dari perbudakan dan sistem kolonial pun disebutkan harus menunjukkan kemauan politik mereka serta memiliki keberanian untuk bertanggung jawab atas tindakan mereka di masa lalu.

Informasi Seputar Tiongkok