Lama Baca 4 Menit

Indonesia-China Sukses Gelar Forum Bisnis Kupas Peluang Investasi Omnibus Law

22 December 2021, 17:06 WIB

Indonesia-China Sukses Gelar Forum Bisnis Kupas Peluang Investasi Omnibus Law-Image-1

forum bisnis Indonesia-Tiongkok sukse digelar di Shanghai mengupas peluang investasi pada Omnibus Law - Image from Instagram KBRI Beijing

Shanghai, Bolong.id - Pada 20 Desember Indonesia-Tiongkok sukses menggelar forum bisnis di Shanghai mengupas peluang investasi Omnibus Law. Sebagai kunci juru pembicara, Wamenlu Dubes Mahendra Siregar telah memaparkan situasi terkini Indonesia dan Undang2 Cipta Kerja (UUCK) - Omnibus di hadapan 300an Investor Tiongkok peserta Forbus.

Penjelasan Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar dilakukan secara terbuka dan lugas mengenai Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) - Omnibus Law dan situasi terkini Indonesia benar-benar telah menarik perhatian bagi 300-an Investor Tiongkok peserta Forum Bisnis Indonesia Tiongkok untuk hadir dan berbisnis dengan Indonesia.

Dilansir dari Instagram Resmi KBRI Beijing pada Selasa (21/12/2021), diskusi juga menghadirkan CEO TopWe, Xu Yongdong yang telah menerjemahkan UUCK kedalam bahasa Mandarin; CEO Tsingshan, Wang Haijun yang berpengalaman 10 tahun berinvestasi di Indonesia dan Presiden INACHAM, James Hartono yang memahami ease of doing business di Indonesia.

Forum Bisnis yang dilakukan oleh KBRI Beijing dan KJRI Shanghai, didukung Kemenlu RI, cq Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika serta Indonesia Chamber of Commerce in China (INACHAM). Forum Bisnis bertemakan “Comprehension of Omnibus Law: A New Guide to Easier Business Process in Indonesia”, telah berlangsung di Hotel Hyatt Shanghai, 20 Desember 2021. Forum Bisnis bertujuan untuk memperkenalkan Omnibus Law atau UU Cipta Kerja (UUCK) sebagai peraturan investasi terbaru di Indonesia beserta manfaat bagi investor asing.

Forum Bisnis dihadiri terbatas secara luring oleh 50 peserta pengusaha Tiongkok dari beragam sektor termasuk kesehatan, ekonomi digital, energi terbarukan, infrastruktur dan industri bernilai tambah dengan menyesuaikan protokol kesehatan di Shanghai. Dan dihadiri sekitar 250 peserta daring dari Indonesia dan Tiongkok.

Tiongkok merupakan mitra dagang utama bagi Indonesia, pada periode Januari – Oktober 2021 menurut sumber BPS telah meningkat. Dan dalam periode ini, ekspor Indonesia ke Tiongkok meningkat sampai dengan 71.98% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Di sektor investasi, sampai dengan Triwulan III 2021, realisasi investasi Tiongkok di Indonesia mencapai USD 2.3 miliar (sekitar Rp32,8 triliun) dan telah mampu menyerap banyak lapangan kerja domestik.

Momentum penetapan UUCK Pemerintah RI dinilai sangat tepat, mengingat manfaatnya yang juga untuk memfasilitasi peningkatan investasi dan produktivitas seiring upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi.

Hasil yang didapat dari diskusi yang dipandu oleh Konjen RI Shanghai, Deny Wachyudi Kurnia, yang menjelasan mengenai Omnibus Law beserta insentif yang ditawarkan kepada investor asing terlihat semakin menarik minat para investor Tiongkok untuk memperluas bisnis di Indonesia. Antusiasme tersebut juga didorong oleh penjelasan pengalaman berbisnis di Indonesia oleh perwakilan Tsingshan Industri, perusahaan Tiongkok yang telah lama menjalin kerja sama dengan Indonesia. Wakil Tsingshan menyampaikan bahwa Omnibus Law semakin menciptakan iklim investasi yang lebih baik di Indonesia.(*)



Informasi Seputar Tiongkok