As - China - Image from liputan6
Beijing, Bolong.id -Tiongkok telah memutuskan untuk menjatuhkan sanksi kepada pejabat AS atas sikap mereka terhadap masalah yang terkait dengan Hong Kong, kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Hua Chunying pada Kamis (10/12).
AS pada hari Senin memberlakukan babak baru sanksi keuangan dan larangan perjalanan terhadap 14 anggota senior Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional (NPC) atas masalah Hong Kong. Dilansir dari CGTN pada Kamis (10/12/2020).
Mengingat sikap AS terkait masalah Hong Kong, Tiongkok memutuskan untuk membalas dengan menjatuhkan sanksi kepada pejabat AS dari departemen administrasi, Kongres, dan organisasi non-pemerintah yang bertanggung jawab dalam masalah ini, kata Hua.
Menurut juru bicara tersebut, Tiongkok mencabut pengecualian visa bagi pemegang paspor diplomatik AS yang mengunjungi Hong Kong dan Kawasan Administratif Khusus Makau, sebagai tindakan balasan sanksi AS terhadap pejabat Tiongkok.
"Kami sekali lagi mendesak pihak AS untuk segera berhenti mencampuri urusan Hong Kong dan internal Tiongkok," kata Hua. (*)
Advertisement