Lama Baca 3 Menit

16 Unit Dihukum Karena Menolak Menerima Uang Tunai RMB Oleh Bank Rakyat Tiongkok

22 January 2021, 14:33 WIB

16 Unit Dihukum
Karena Menolak Menerima Uang Tunai RMB Oleh Bank Rakyat Tiongkok-Image-1

Bank Rakyat Tiongkok - gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami

Beijing, Bolong.id – Bank Rakyat Tiongkok mengumumkan pada tanggal 21 bahwa pada kuartal keempat tahun 2020, Bank Rakyat Tiongkok akan membuat keputusan pada 16 unit dan penanggung jawab terkait penolakan untuk menerima uang tunai. Termasuk Kantor Manajemen Taman Zhongshan Beijing. Hukumannya berkisar dari 500 yuan hingga 500.000 yuan.

Sejak Oktober 2020, Bank Rakyat Tiongkok telah memperkuat aturan dan arahan, serta melakukan pembenahan mendalam atas penolakan uang tunai RMB. Namun, beberapa unit memiliki kesadaran hukum dan layanan yang lemah, dan masih menolak untuk menerima uang tunai. Menanggapi hal ini, pada kuartal keempat tahun 2020, Bank Rakyat Tiongkok memberlakukan sanksi finansial pada 16 unit yang menolak menerima uang tunai dan penanggung jawab terkait. Unit yang dihukum termasuk taman, badan layanan publik, tempat parkir, perusahaan asuransi, dll.

Menurut orang-orang yang terkait dari Bank Rakyat Tiongkok, unit-unit yang didenda ini memasang tanda "uang ditolak" dan menolak menerima uang tunai dengan alasan "tidak ada kontak" dan "persyaratan dari atasan" ketika mereka sedang bertugas dan sepenuhnya mampu menerima uang tunai.

Bank Rakyat Tiongkok menyatakan bahwa pada tahap selanjutnya, akan mematuhi kombinasi publisitas, bimbingan, dan hukuman berat, terus melakukan perbaikan mendalam, membuka blokir pengaduan dan saluran pelaporan, menstandarisasi verifikasi petunjuk yang relevan. Perilaku yang dikonfirmasi sebagai penolakan uang tunai sesuai dengan hukum untuk secara efektif melindungi hak-hak hukum konsumen. Mayoritas badan usaha harus memperkuat konsep rule of law, menjaga status hukum renminbi, beroperasi dengan integritas, menghormati hak masyarakat untuk memilih pembayaran, meningkatkan pelayanan, dan bersama-sama menciptakan lingkungan untuk peredaran uang yang harmonis. (*)



Megawati Putri/Penerjemah