Home     News     china
Lama Baca 2 Menit

China Laksanakan Amandemen Undang-Undang Keamanan Pangan

19 September 2025, 09:15 WIB

China Laksanakan Amandemen Undang-Undang Keamanan Pangan-Image-1
China gunakan amandemen undang-undang keamanan pangan

Beijing, Bolong.id - Anggota parlemen Tiongkok pada pekan ini memberikan suara untuk mengadopsi amandemen Undang-Undang Keamanan Pangan pada sidang Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional.

Dilansir dari 人民网, amandemen tersebut, yang akan berlaku efektif pada tanggal 1 Desember 2025, akan meningkatkan pengawasan terhadap susu formula cair bayi serta transportasi darat makanan cair dalam jumlah besar.

Undang-undang yang diamandemen tersebut memperkenalkan sistem perizinan untuk transportasi darat dalam jumlah besar untuk makanan cair utama, dan memperjelas tanggung jawab pengirim, penerima, dan pengangkut.

Undang-undang ini juga melarang keras pemalsuan dan pengubahan catatan pengangkutan serta sertifikat pembersihan wadah untuk makanan tersebut dan menetapkan sanksi berat bagi pelanggaran.

Untuk lebih menjamin kualitas dan keamanan susu formula cair, amandemen tersebut menempatkan produk tersebut di bawah manajemen berbasis registrasi, dan menetapkan bahwa produk tersebut tidak boleh diproduksi melalui sub-kemasan.

Produsen susu formula cair bayi akan diharuskan mengikuti formula produk terdaftar dan standar teknis, menurut undang-undang yang diubah.

Undang-Undang Keamanan Pangan diundangkan pada tahun 2009. Undang-undang ini mengalami revisi menyeluruh pada tahun 2015, dengan amandemen lebih lanjut pada tahun 2018 dan 2021. (*)

Informasi Seputar Tiongkok