Beijing, Bolong.id - Kementerian Perdagangan (MOC) Tiongkok pekan ini mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan tindakan antidumping sementara pada brendi yang berasal dari Uni Eropa (UE) dengan mengharuskan importir untuk membayar uang jaminan tunai pada saat pembelian.
Dilansir dari 北青网 Selasa (08/10/24), brendi impor yang berasal dari UE melibatkan dumping, kata MOC dalam penilaian awal yang dipublikasikan pada tanggal 29 Agustus setelah penyelidikan yang diluncurkan pada bulan Januari tahun ini.
Ditambahkannya bahwa industri brendi domestik berada di bawah ancaman kerugian yang besar, dan ada hubungan sebab akibat antara dumping dan ancaman kerugian yang besar.
Berlaku mulai hari Jumat, importir brendi yang berasal dari UE harus menyetor uang jaminan ke bea cukai Tiongkok berdasarkan margin dumping antara 30,6 persen dan 39 persen.
Produk yang dikenakan tindakan antidumping sementara mengacu pada minuman beralkohol yang diperoleh dengan menyuling anggur dalam wadah yang menampung kurang dari 200 liter, yang terutama digunakan sebagai barang konsumsi. (*)
Informasi Seputar Tiongkok
Advertisement