Lama Baca 2 Menit

Hong Kong Perketat Jaga Jarak, Penganggur Dapat Rp18 Juta

09 February 2022, 10:01 WIB

Hong Kong Perketat Jaga Jarak, Penganggur Dapat Rp18 Juta-Image-1

Hong Kong Memperketat Pembatasan Jarak Sosial - Image from 163.com

Hong Kong, Bolong.id - Kepala Eksekutif Daerah Administratif Khusus Hong Kong, Carrie Lam Cheng Yuet-ngor, memperketat pembatasan jarak sosial. Pertemuan lebih dari dua keluarga dilarang, meski di tempat pribadi.

Dilansir dari chinanews.com pada Selasa (8/2/2022), Vaksin Pass akan diterapkan mulai 24 Februari. Semua orang yang memasuki tempat yang terdaftar harus menggunakan aplikasi seluler Perjalanan Aman dan memberikan catatan vaksinasi. 

Tempat katering akan menerapkan rencana percontohan terlebih dahulu. Pemerintah SAR juga akan memperkenalkan penggunaan kartu vaksin di tempat lain dengan cara administratif, termasuk sekolah, universitas, tempat yang menerima dana pemerintah, dll.

Bagi mereka yang tidak mematuhi inspeksi wajib, pemerintah SAR akan meningkatkan hukuman Bagi mereka yang melanggar perintah inspeksi wajib atau inspeksi wajib selama inspeksi wajib terlampir, denda tetap akan ditingkatkan dari HK$5.000 (sekitar 9 juta rupiah) menjadi HK$10.000 (sekitar 18 juta rupiah).

Selain itu, Lam Cheng Yuet-ngor mengumumkan bahwa putaran keenam "Dana Anti-Pandemi" akan diluncurkan, memberikan dukungan satu kali sebesar HK$10.000 (sekitar 18 juta rupiah) kepada para penganggur yang memenuhi syarat untuk pertama kalinya. 

Pada saat yang sama, tunjangan akan diberikan kepada pekerja garis depan seperti petugas kebersihan dan satpam. 

Putaran keenam dari dana tersebut mencakup lebih dari 40 langkah, dan bersama dengan dana darurat, diperkirakan bahwa Komite Keuangan Dewan Legislatif akan berusaha untuk menyuntikkan sekitar HK$26 miliar (sekitar 47,9 miliar rupiah) ke dalam dana tersebut. (*)