Lama Baca 3 Menit

Pemerintah Hong Kong Perketat Persyaratan Masuk Bagi Pendatang Dari Taiwan

18 May 2021, 08:00 WIB

Pemerintah Hong Kong Perketat Persyaratan Masuk Bagi Pendatang Dari Taiwan-Image-1

Suasana bandara di Hong Kong - Gambar diambil dari Internet, jika ada keluhan hak cipta silakan hubungi kami.

Beijing, Bolong.id – Pemerintah Daerah Administratif Khusus Hong Kong mengumumkan pada 16 Mei bahwa mereka akan memperketat lebih lanjut persyaratan karantina dan pengujian bagi orang-orang yang tiba di Hong Kong dari Taiwan.

Dilansir dari World Web Wide ( 环球网 ) pada Jumat (16/05/21), karena jumlah kasus COVID-19 yang dikonfirmasi di Taiwan terus meningkat, pemerintah Wilayah Administratif Khusus Hong Kong mengumumkan bahwa mulai pukul 0:00 pada 17 Mei, akan memperketat persyaratan karantina dan pengujian bagi orang-orang yang datang dari Taiwan. Semua orang yang telah tinggal di Taiwan pada hari boarding atau 14 hari sebelum penerbangan harus menunjukkan pada saat boarding, sertifikat hasil negatif dari tes asam nukleat yang dilakukan dalam 72 jam sebelum waktu keberangkatan yang dijadwalkan, dan pemesanan kamar di hotel karantina khusus di Hong Kong. Setelah tiba di Hong Kong, mereka harus menerima pengaturan "tes menunggu keputusan" di bandara. Setelah memastikan bahwa hasil tes negatif, mereka harus membawa mobil yang diatur pemerintah ke hotel yang ditunjuk untuk karantina wajib. Berdasarkan persyaratan yang relevan, penduduk non-Hong Kong tidak akan diizinkan memasuki daerah tersebut.

Mereka yang belum menyelesaikan vaksinasi harus menjalani karantina wajib di hotel yang ditunjuk selama 21 hari, di mana mereka harus menjalani 4 tes. Mereka yang telah menyelesaikan vaksinasi diharuskan menjalani karantina wajib di hotel yang ditunjuk selama 14 hari, di mana mereka menjalani 3 tes. Mereka akan diuji dan diamati sendiri dalam waktu 7 hari setelah berakhirnya karantina wajib, dan akan menjalani pengujian wajib lagi pada hari ke 16 dan 19 setelah tiba di Hong Kong. (*) 


Informasi Seputar Tiongkok