Lama Baca 3 Menit

Warga Hong Kong Harus Hargai Hukum Dasar dan Prinsip 'Satu Negara, Dua Sistem'

24 August 2020, 13:00 WIB

Warga Hong Kong Harus Hargai Hukum Dasar dan Prinsip 'Satu Negara, Dua Sistem'-Image-1

Carrie Lam - Image from internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami

Hong Kong, Bolong.id - Hukum Dasar Daerah Administratif Khusus Hong Kong (HKSAR) telah memberikan kehidupan yang lebih baik kepada penduduk Hong Kong. Setiap penduduk harus menghargai Hukum Dasar dan "Satu Negara, Dua Sistem," kata Kepala Eksekutif HKSAR, Carrie Lam dalam serial video yang dirilis, Sabtu (22/8/2020).

Dilansir dari CGTN, dalam rangka memperingati 30 tahun dibuatnya Undang-Undang Dasar dan demi meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ketentuan-ketentuan Undang-Undang Dasar, Biro Konstitusi dan Daratan Pemerintah HKSAR meluncurkan serial video yang menampilkan enam tema, yaitu "Asal Usul Undang-Undang Dasar," " Penyusunan dan Konsultasi,” " Hak dan Kebebasan," "Aturan Hukum, " " Pusat Keuangan Internasional," dan "Melihat ke Depan."

Undang-Undang Dasar disahkan oleh Kongres Rakyat Nasional (NPC) Tiongkok pada 4 April 1990 dan secara resmi diresmikan pada hari yang sama dan mulai berlaku pada 1 Juli 1997.

Seorang juru bicara dari biro tersebut mengatakan, serial video tersebut mengulas pedoman "Satu Negara, Dua Sistem" dan asal-usul Undang-Undang Dasar, memeriksa perlindungan lembaga di bawah Undang-Undang Dasar, dan menganalisis cara-cara Undang-undang Dasar memungkinkan HKSAR untuk melestarikan kekuatan dan mempertahankan kemakmuran dan stabilitasnya bersama dengan lingkungan hidup yang dapat dinikmati penghuninya.

Lam mengatakan dalam serial videonya, apabila ditinjau kembali, Hong Kong telah berhasil melewati beberapa tantangan ekonomi, yang menunjukkan bahwa Undang-Undang Dasar ini berhasil.

Lam menekankan, Hong Kong adalah bagian tak terpisahkan dari Republik Rakyat Tiongkok dan HKSAR berada langsung di bawah pemerintah pusat. Oleh karena itu, pemahaman dan penguasaan hubungan antara Hong Kong dan otoritas pusat dijalankan melalui pemahaman dan penerapan Undang-Undang Dasar.

Ia berharap seluruh penduduk Hong Kong bekerja keras untuk memastikan prinsip "Satu Negara, Dua Sistem" dapat diterapkan di Hong Kong. (*)