Lama Baca 2 Menit

Bikin Geram, Donald Trump Tanda Tangani RUU Mengenai Xinjiang

18 June 2020, 19:30 WIB

Bikin Geram, Donald Trump Tanda Tangani RUU Mengenai Xinjiang-Image-1

xinjiang - Image from Gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami.

Beijing, Bolong.id - Pada Kamis (18/6/2020), Komite urusan Luar Negeri Kongres Rakyat Nasional (全国人民代表大会), Legislatif Tiongkok, dan Komite Nasional Konferensi Konsultatif Politik Rakyat Tiongkok (中国人民政治协商会议) telah mengeluarkan pernyataan yang mengungkapkan kemarahan dan sangat menentang RUU terkait Xinjiang, yang ditandatangani oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Tanggapan dari Tiongkok ini muncul setelah Donald Trump menandatangani "Undang-Undang Kebijakan Hak Asasi Manusia Uyghur 2020", pada hari Rabu (17/6/2020).

Dilansir dari laman news.cgtn.com, Komite Luar Negeri (NPC) (全国人民代表大会) mengatakan bahwa masalah terkait Xinjiang bukan tentang hak asasi manusia, etnis atau agama, tetapi tentang memerangi kekerasan, terorisme dan separatisme. Tiongkok mendesak Amerika Serikat (AS) untuk berhenti menggunakan masalah terkait Xinjiang untuk mencampuri urusan dalam negeri Tiongkok.

Komite Luar Negeri Tiongkok (中国人民政治协商会议) juga mengatakan bahwa Tiongkok maupun AS adalah korban dari terorisme. Tidak ada kekuatan yang bisa menghentikan Xinjiang bergerak menuju kearah yang stabil, dalam pengembangan dan kemakmuran atau kesejahteraan. Komite Tetap Kongres Rakyat Daerah Otonomi Xinjiang Uyghur, juga sangat mengutuk dan menentang penandatanganan RUU terkait Xinjiang.

RUU itu secara serius telah "menginjak-injak" hukum internasional dan norma-norma dasar yang mengatur hubungan internasional, dan hal ini sangat mencampuri urusan dalam negeri Tiongkok dan melukai perasaan orang-orang dari semua kelompok etnis di Xinjiang.