Lama Baca 3 Menit

Ini Dia Kabar Terbaru Dari Sektor Penerbangan Tiongkok dan Indonesia!

09 June 2020, 23:05 WIB

Ini Dia Kabar Terbaru Dari Sektor Penerbangan Tiongkok dan Indonesia!-Image-1

Air China - Image from gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami

Beijing, Bolong.id - Menurut ketentuan yang sesuai dengan "Hukum Republik Rakyat Tiongkok tentang Kesehatan dan Karantina Perbatasan", "Hukum Republik Rakyat Tiongkok tentang Tanggap Darurat" dan "Hukum Penerbangan Sipil Republik Rakyat Tiongkok", Administrasi Penerbangan Sipil Tiongkok, Kementerian Luar Negeri, Komisi Kesehatan, Administrasi Umum Bea Cukai dan Biro Imigrasi memutuskan untuk menyesuaikan tujuan pertama penerbangan internasional Beijing, tetapi masih akan melihat juga perkembangan situasi pandemi COVID-19. 

Administrasi Penerbangan Sipil Tiongkok (中国民用航空局) pada Senin (8/6/20) kemarin mengumumkan bahwa Shanghai akan ditangguhkan sebagai titik pertama untuk penerbangan internasional menuju Beijing, lalu      Chengdu, Changsha, Hefei, dan Lanzhou akan ditambahkan menjadi titik masuk pertama juga, dan Wuhan akan menjadi titik masuk alternatif. Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak Senin (8/6/20) kemarin. 

Saat ini, penumpang internasional yang terbang ke Beijing masih mendarat di bandara yang terdapat pada 16 kota setelah masa pandemi selesai. Kota-kota tersebut adalah Chengdu, Changsha, Hefei, Lanzhou, Tianjin, Shijiazhuang, Taiyuan, Hohhot, Jinan, Qingdao, Nanjing, Shenyang, Dalian, Zhengzhou, Xi'an, dan Wuhan. Titik masuk pertama yang ditentukan dari setiap maskapai bisa didapat dari situs resmi Administrasi Penerbangan Sipil dan situs resmi maskapai. Penumpang yang menggunakan penerbangan internasional yang disebutkan di atas harus melakukan karantina terlebih dahulu, melewati titik masuk pertama, dan membersihkan barang bawaan. Penumpang yang memenuhi persyaratan dapat mengambil penerbangan ke Beijing. Pengaturan dan langkah-langkah terkait di titik masuk pertama tersebut akan disesuaikan pada waktunya, sesuai dengan perubahan situasi pandemi nanti.

Sementara di Indonesia, setelah pemerintah telah menerbitkan dan mengedarkan Surat Edaran No. 7 Tahun 2020 tentang Kriteria Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), maskapai penerbangan Lion Air Group yakni Lion Air, Wings Air dan Batik Air akan memulai operasional penerbangannya untuk layanan penumpang domestik pada tanggal 10 Juni 2020. Di sisi lain, AirAsia Indonesia sudah kembali juga mengoperasikan penerbangan khusus tidak berjadwal atau layanan charter, untuk melayani mobilisasi tenaga kerja sejak tanggal 7 Juni 2020 lalu.