Lama Baca 3 Menit

Hak Promosi Karyawan Wanita China Sedang Diperjuangkan

18 April 2022, 12:16 WIB

Hak Promosi Karyawan Wanita China Sedang Diperjuangkan-Image-1

ilustrasi perempuan yang berkarir - Image from kapanlagi.com

Beijing, Bolong.id - Karyawan wanita di Tiongkok yang selama ini masih dianggap nomor dua, dibanding karyawan pria. Misal, dilarang promosi kenaikan jabatan. Sebab, wanita terkendala menikah, melahirkan, menyusui,  merawat anak, dan sejenisnya. Itu akan diubah. 

Dilansir dari Thepaper.com pada Kamis (14/4/2022). Komite Urusan Legislatif dari Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional Tiongkok mengadakan konferensi pers di Beijing, Kamis (14/4/2022)  Juru bicara komite, Zang Tiewei menjelaskan rencana penghapusan diskriminasi gender itu.

Zang Tiewei menyampaikan makalah. Berisi revisi peraturan lama tentang diskriminasi gender bidang pekerjaan. Yakni, revisi Undang-Undang Perlindungan Hak dan Kepentingan Perempuan akan ditinjau untuk kedua kalinya. Dibahas pada Senin sampai Rabu (20/4/2022).

Zang Tiewei memperkenalkan bahwa berdasarkan draft review pertama, draft review kedua lebih meningkatkan regulasi terkait dan memperkuat perlindungan hak-hak dan kepentingan perempuan.

Untuk tujuan ini, draf yang direvisi menjelaskan bahwa karyawan perempuan tidak boleh dibatasi dari promosi, dan menduduki posisi profesional di perusahaan, karena pernikahan, kehamilan, cuti hamil, menyusui dan sebagainya.

Menurut laporan, pada Desember 2021, rapat ke-32 Komite Tetap melakukan kajian pertama terhadap rancangan revisi UU Perlindungan Hak dan Kepentingan Perempuan. Setelah pertemuan tersebut, opini publik dikumpulkan di situs NPC, total 85.221 netizen mengajukan 423.719 opini.

Selain itu, hampir 300 surat diterima dari massa. Pendapat dan saran masyarakat terutama meliputi: perbaikan sistem kesetaraan antara laki-laki dan perempuan di bidang pendidikan, ketenagakerjaan dan bidang lainnya.

Menjamin hak dan kepentingan pekerja perempuan selama kehamilan dan persalinan, serta mendeteksi dan secara efektif mencegah dan mengendalikan tindakan ilegal dan kriminal yang secara serius melanggar hak dan kepentingan perempuan, seperti penculikan dan perdagangan perempuan.(*)