Lama Baca 3 Menit

Selain Xiaomi, 43 Perusahaan Lainnya Masuk Blacklist AS

17 January 2021, 07:55 WIB

Selain Xiaomi, 43 Perusahaan Lainnya Masuk Blacklist AS-Image-1

AS Blacklish 9 Perusahaan China, Termasuk Xiaomi - gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami

Jakarta, Bolong.id - Pemerintahan Trump meningkatkan upaya di hari-hari terakhir masa jabatannya untuk menindak Tiongkok dengan tambahan baru 9 perusahaan Tiongkok ke dalam daftar hitam, termasuk Xiaomi.

Departemen Pertahanan menambahkan lagi sembilan perusahaan pada hari Kamis (14/1/2020) ke daftar perusahaan yang dikatakan memiliki hubungan dengan militer Tiongkok, sehingga totalnya kini menjadi 44 perusahaan, dilansir dari South China Morning Post.

Dilansir dari dw.com, selain produsen ponsel pintar Xiaomi, berikut list tambahan perusahaan yang diblokir AS:


  • Commercial Aircraft Corporation of China (COMAC)
  • China Micro Semiconductor Equipment Co
  • Luokung Technology Co
  • Beijing Zhongguancun Development Investment Center
  • Guangdong Gowin Semiconductor Corp
  • Grand China Airlines
  • GTCOM Technology
  • China Aviation Group

Departemen Perdagangan juga menambahkan Perusahaan Minyak Luar Negeri Nasional Tiongkok (Chinese National Overseas Oil Corporation; CNOOC) ke dalam daftar hitam ekonomi AS, dengan mengatakan pihak perusahaan itu telah membantu Tiongkok mengintimidasi tetangga di Laut Tiongkok Selatan.

Sementara menurut Keith Krach, selaku wakil menteri untuk pertumbuhan ekonomi, energi dan lingkungan AS dalam sebuah pengarahan dengan wartawan, mengatakan bahwa pemerintahan Trump tidak mungkin menambahkan lebih banyak perusahaan ke daftar hitamnya. Ia menunjuk bahwa raksasa teknologi Tiongkok seperti Alibaba, Tencent dan Baidu "sangat strategis" bagi militer Tiongkok. Namun, pada 13 Januari, pemerintahan Trump membatalkan rencana untuk memasukkan Alibaba, Tencent dan Baidu ke daftar hitam.

Daftar hitam AS untuk perusahaan Tiongkok saat ini termasuk Huawei Technologies Co, China Railway Construction Corporation, dan Hangzhou Hikvision Digital Technology. Perintah itu juga menekankan bahwa aturan tersebut berlaku untuk setiap anak perusahaan dari perusahaan-perusahaan Tiongkok ini kecuali Menteri Keuangan AS menghapus anak perusahaan tertentu dari daftar. (*)