Lama Baca 3 Menit

AS-Tiongkok Tegang, Qualcomm-Huawei Tandatangani Perjanjian Lisensi Baru

31 July 2020, 16:33 WIB

AS-Tiongkok Tegang, Qualcomm-Huawei Tandatangani Perjanjian Lisensi Baru-Image-1

Qualcomm Tandatangani Perjanjian Lisensi Baru dengan Huawei - Image from : gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami


Washington, Bolong.id - Huawei (华为) telah setuju membayar perusahaan pembuat chip Amerika Serikat, Qualcomm, USD1,8 miliar (sekitar Rp26,46 triliun) untuk menyelesaikan perselisihan pelanggaran paten perusahaan Amerika tersebut. Qualcomm memegang paten komponen utama smartphone dan menghasilkan uang dengan menjual produk atau melisensikan IP-nya. 

Huawei (华为) telah menjadi pelanggan lisensi IP Qualcomm, tetapi Qualcomm menuduh Huawei (华为) telah menunda pembayaran lisensi tersebut sejak 2017.

Pada 2019 tahun, kedua perusahaan mencapai kesepakatan sementara di mana Huawei (华为) setuju untuk membayar USD150 juta (sekitar Rp2,2 triliun) untuk setiap kuartal yang menggunakan teknologi tersebut sampai Desember 2019. 

Penyelesaian baru tersebut kemudian diungkapkan pada Kamis (30/7/2020) bersama dengan hasil kuartal ketiga (Q3) Qualcomm yang mencakup penggunaan sejak Desember 2018 tersebut dan juga selama enam bulan pertama tahun 2020.

CEO Qualcomm, Akash Palkhiwala mengatakan kepada para investor mengenai pendapatan perusahaan bahwa syarat-syarat kesepakatan tersebut "konsisten dengan kerangka kerja program lisensi kami dan merupakan tambahan untuk pembayaran parsial yang diterima dari Huawei berdasarkan perjanjian sementara pada tahun-tahun sebelumnya".

Selain perjanjian tersebut, kedua perusahaan juga sepakat dengan perjanjian multi-tahun yang akan memungkinkan Huawei (华为) untuk terus menggunakan teknologi yang dipatenkan Qualcomm di masa depan.

Pembuat chip tersebut saat ini juga sedang berurusan dengan kasus anti monopoli tingkat tinggi yang diajukan oleh Komisi Perdagangan Federal atas praktik perizinan Qualcomm. Komisi tersebut menuduh Qualcomm memanfaatkan akses terhadap produk chip-nya ke perusahaan-perusahaan besar agar membayarkan biaya lisensi. 

Kasus ini kini sedang dalam proses banding setelah hakim memutuskan untuk mendukung Komisi Perdagangan Federal pada Mei tahun 2019 lalu.

Qualcomm pada hari Rabu (29/7/2020) melaporkan pendapatan untuk Q3 sebesar USD4,89 miliar (sekitar Rp71,85 triliun), turun USD9,64 miliar (sekitar Rp141,64 triliun) jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2019. Laba mereka juga dilaporkan menurun sekitar 60% menjadi USD845 juta (sekitar 12,41 triliun). 

Perusahaan tersebut mengatakan, bahwa pandemi COVID-19 menghambat penjualan smartphone dan oleh karena itu berdampak pada kurangnya permintaan akan produk-produk Qualcomm. (*)