Demonstrsi Pecah Menyusul Ledakan di Beirut - gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami
Beirut, Bolong.id - Sedikitnya satu orang tewas dan 238 lainnya luka-luka dalam demonstrasi besar-besaran di Beirut, ibu kota Lebanon pada hari Sabtu (8/8/2020). Menurut laporan media lokal di Lebanon, ribuan pengunjuk rasa berkumpul di pusat kota Beirut untuk memprotes ledakan besar di kawasan pelabuhan Beirut dan korupsi pihak berwenang.
Rekaman televisi lokal menunjukkan bahwa terjadi bentrok antara para pengunjuk rasa dengan polisi setempat ketika mereka mencoba memasuki area di mana gedung parlemen berada. Para pengunjuk rasa melemparkan batu dan bom asap ke arah polisi yang menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, beberapa pengunjuk rasa mendobrak masuk ke dalam gedung Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ekonomi dan Kementerian Lingkungan Hidup Lebanon, serta membakar beberapa kendaraan atau gedung.
Pasukan keamanan internal Lebanon mengkonfirmasi dalam sebuah pernyataan bahwa seorang petugas polisi tewas setelah diserang oleh pengunjuk rasa. Palang Merah Lebanon mengumumkan terdapat 238 orang, termasuk pengunjuk rasa dan polisi, terluka dalam konflik tersebut. Di antara mereka, 63 orang luka-luka dikirim ke rumah sakit dan sisanya dirawat di tempat kejadian. Palang Merah Lebanon mengirim setidaknya 23 tim medis ke lokasi demonstrasi.
Pada hari yang sama, militer Lebanon mengerahkan pasukan dalam jumlah besar di sekitar lokasi demonstrasi untuk meningkatkan kewaspadaan. Dalam sebuah pernyataan, militer meminta para pengunjuk rasa untuk menahan diri, dilansir dari laman Xinhua.
Ledakan dahsyat terjadi di area pelabuhan Beirut pada 4 Agustus 2020. Menurut data terbaru yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan Lebanon pada tanggal 8 Agustus 2020, 158 orang telah tewas, lebih dari 6000 orang luka-luka, dan puluhan lainnya masih dinyatakan hilang. Ledakan itu juga menyebabkan sekitar 300 ribu orang kehilangan tempat tinggal.
Sementara itu, pemerintah Lebanon memutuskan bahwa keadaan darurat selama dua minggu akan diterapkan di Beirut mulai tanggal 8 Agustus hingga 18 Agustus 2020. (*)