Lama Baca 3 Menit

Tiongkok Beri Hukuman Mati terhadap Warga Negara Kanada atas Kasus Narkoba

07 August 2020, 16:42 WIB

Tiongkok Beri Hukuman Mati terhadap Warga Negara Kanada atas Kasus Narkoba-Image-1

Tiongkok Beri Hukuman Mati terhadap Warga Negara Kanada - gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami

Guangzhou, Bolong.id - Kementerian Luar Negeri Tiongkok mengatakan bahwa organ peradilan Tiongkok memberikan hukuman mati pada hari Kamis (6/8/2020) kepada seorang pria berkewarganegaraan Kanada karena terbukti memproduksi obat-obatan terlarang. Pihak peradilan juga menjelaskan bahwa kasus ini ditangani secara independen sesuai dengan hukum dan prosedur yang berlaku sehingga tidak akan memengaruhi hubungan Tiongkok-Kanada.

Pengadilan Rakyat Menengah Guangzhou di Provinsi Guangdong Tiongkok selatan membuat keputusan tingkat pertama atas kasus produksi narkoba pada Kamis (6/8/2020) pagi waktu setempat. Warga negara Kanada Xu Weihong dijatuhi hukuman mati karena memproduksi obat-obatan, dan pengadilan juga memerintahkan penyitaan atas semua properti pribadinya. Sementara komplotannya, seorang warga Tiongkok bernama Wen Guanxiong (温冠雄) yang berusia 45 tahun asal Guangzhou, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, pencabutan hak politik dan penyitaan semua harta benda pribadinya.

Wang Wenbin (汪文斌), juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, kemudian memberikan komentar atas kasus tersebut pada konferensi pers hari Kamis (6/8/2020). “Organ peradilan Tiongkok menangani kasus secara independen sesuai dengan hukum dan prosedur Tiongkok”, ungkapnya. Ia juga menambahkan, “Kejahatan narkoba adalah kejahatan serius dan berdampak sangat buruk pada masyarakat… Hukuman mati berlaku untuk kejahatan serius terkait narkoba demi mencegah kejahatan semacam itu.”

Wang mengatakan bahwa hukum Tiongkok menetapkan siapa pun yang melakukan kejahatan harus tunduk pada hukum yang sama, menekankan bahwa badan peradilan Tiongkok menangani penjahat dari berbagai negara sesuai dengan hukum.

Dilansir sohu.com, pada Oktober 2016, Xu membeli bahan baku dan alat untuk membuat obat, ia bekerja dengan Wen untuk membuat ketamin di kediaman Wen dan menyimpan obat-obatan tersebut di kediaman Xu di distrik Haizhu, Guangzhou. Petugas polisi menyita 120,56 kilogram ketamin di rumah-rumah yang disebutkan di atas.

Sementara itu, ini bukanlah kasus narkoba pertama yang melibatkan warga Kanada di Tiongkok. Pada Januari 2019, Robert Lloyd Schellenberg dari Kanada dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Menengah Rakyat Dalian karena menyelundupkan lebih dari 222 kilogram sabu-sabu. Pada April 2019, seorang warga negara Tiongkok dan seorang warga negara Kanada dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Rakyat Menengah Jiangmen di Provinsi Guangdong, Tiongkok selatan, karena menjual dan memproduksi narkoba dalam kasus lintas batas yang juga mengakibatkan berbagai hukuman bagi warga negara AS dan Meksiko. Pada Juli 2019, polisi di Provinsi Shandong, Tiongkok timur, membongkar jaringan narkoba yang melibatkan mahasiswa asing, termasuk seorang warga Kanada. (*)