Lama Baca 2 Menit

Ternyata Ada Banyak Negara yang Mendukung Undang-undang Baru di Tiongkok!

18 June 2020, 22:52 WIB

Ternyata Ada Banyak Negara yang Mendukung Undang-undang Baru di Tiongkok!-Image-1

PBB - Image from gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami

Bolong.id - Perwakilan dari beberapa negara di dunia sudah menyuarakan dukungan mereka atas Undang-undang Keamanan Nasional untuk Daerah Administratif Khusus Hong Kong (香港特别行政区), pada sesi ke-43 Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa, pada hari Selasa (16/6). Mereka sepakat bahwa urusan Hong Kong adalah urusan dalam negeri Tiongkok, dan undang-undang itu bertujuan untuk menjaga keamanan nasional Tiongkok sendiri. 

Perwakilan dari Rusia dengan tegas menentang segala pemanfaatan diskusi mengenai urusan Hong Kong di platform Dewan Hak Asasi Manusia untuk tujuan politik, dan mengatakan bahwa undang-undang adalah hak sah semua negara, yang tujuannya untuk menjaga keamanan nasional, tidak boleh ada campur tangan dari negara lain. 

Sementara itu, perwakilan Korea Utara menjelaskan bahwa Hong Kong adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari RRT, dan RRT memiliki kedaulatan penuh atas Hong Kong. 

Perwakilan Kamboja mengumumkan bahwa negaranya dengan tegas mendukung prinsip Tiongkok, Kamboja berharap Hong Kong terus membuat prestasi lebih yang lebih besar lagi, dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang damai dan stabil. 

Perwakilan Myanmar menyatakan, bahwa mereka tidak akan campur tangan dalam urusan internal negara lain, itu adalah prinsip penting yang tercantum dalam Piagam PBB, karena keamanan nasional adalah masalah yang paling penting yang dimiliki oleh semua negara yang berdaulat. 

Perwakilan dari Burundi, Suriah dan Venezuela juga menyerukan dukungan mereka atas Undang-undang Keamanan Nasional Hong Kong, dan mengutuk setiap gangguan yang ditimbulkan oleh negara-negara asing yang gatal ingin ikut campur.