Huawei dan Qualcomm - Image from Gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami.
Tiongkok, Bolong.id – Dilansir dari China Daily, dilaporkan Qualcomm Inc telah menyelesaikan sengketa paten dengan Huawei, juga telah tandatangani perjanjian lisensi paten global jangka panjang yang kedua.
Perjanjian baru ini kemungkinan akan membuka jalan bagi perusahaan AS untuk memasok semikonduktor 5G ke Huawei di masa depan, meskipun AS masih melakukan pembatasan pada Huawei saat ini.
Huawei akan membayar Qualcomm sebesar USD1,8 miliar atau sekitar Rp26,4 triliun, untuk pengembalian hutang royalti terhutang pada 2019 dan untuk enam bulan pertama tahun 2020 ini di bawah perjanjian lisensi paten global baru. Kesepakatan baru itu juga mencakup lisensi silang yang memberikan kembali hak paten khusus Huawei, yang mencakup penjualan mulai 1 Januari 2021 mendatang, ujar pihak Qualcomm.
Sementara Huawei masih dilarang membeli chip Qualcomm berdasarkan peraturan AS, sehingga sekarang Huawei kembali membayar biaya lisensi untuk teknologi nirkabel.
Menurut Jia Mo, seorang analis di perusahaan riset pasar Canalys, pembatasan semikonduktor AS terbaru yang diluncurkan pada Mei lalu sebenarnya hanya bertujuan untuk membatasi kemampuan Huawei untuk merancang chip. AS tidak membatasi Huawei untuk membeli chip yang dirancang oleh perusahaan lain.
“Jika nanti Huawei dapat membeli chip dari Qualcomm, perusahaan AS dapat memperoleh lebih banyak uang, dan pemerintah AS kemungkinan akan menyetujuinya. Sedangkan bagi Huawei, semakin banyak opsi potensial yang dimiliki, maka semakin kecil risiko yang dimiliki di masa mendatang. Oleh sebab itu, penting bagi perusahaan Tiongkok untuk menjaga hubungan baik dengan Qualcomm sehingga dapat mengurangi risiko di masa mendatang,” tambah Jia.
Seorang analis dari perusahaan sekuritas Tiongkok mengatakan perjanjian baru itu akan membuka jalan bagi Qualcomm untuk memasok chip kelas atas ke Huawei, jika nantinya Washington menyetujui peraturan semacam itu. (*)
Advertisement