Lama Baca 2 Menit

Qatar Tempatkan Sinovac pada Disetujui Bersyarat"

05 October 2021, 11:09 WIB

Qatar Tempatkan Sinovac pada Disetujui Bersyarat

Vaksin Sinovac - Image from Internet. Segala keluhan mengenai hak cipta dapat menghubungi kami

Beijing, Bolong.id - Kementerian Kesehatan Qatar pada Senin, 4 Oktober 2021, memasukkan vaksin produk Sinovac dalam "daftar vaksin yang disetujui secara bersyarat."

Dilansir dari 中国青年网 pada Senin (04/10/2021), peraturan baru akan mulai berlaku pada pukul 14:00 6 Oktober 2021.

Pada bulan Juli tahun ini, Qatar telah lebih dulu memasukkan vaksin COVID-19 yang diproduksi oleh Sinopharm pada "daftar vaksin yang disetujui bersyarat."

Menurut peraturan, orang yang telah menerima dua dosis vaksin "disetujui bersyarat" harus menjalani tes antibodi COVID-19 saat memasuki Qatar. Jika hasilnya positif, mereka akan dibebaskan dari isolasi mandiri.

Sejak Juli 2021, Qatar telah membagi semua negara dan wilayah di dunia menjadi negara-negara "hijau", "kuning" dan "merah" sesuai dengan tingkat keparahan pandemi.

Tiongkok adalah negara "hijau". Orang yang masuk dari negara "hijau" tidak perlu menjalani tes PCR terlebih dahulu.