Lama Baca 2 Menit

China Tindak Tegas Pelaku Cyberbullying

17 March 2023, 12:17 WIB

China Tindak Tegas Pelaku Cyberbullying-Image-1
Ilustrasi bermain dunia maya

Beijing, Bolong.id -  Pejabat Cyberspace Administration of China, Li Changxi, mengatakan, pemerintah bertindak tegas terhadap pelaku cyberbullying.

Dilansir dari 人民网 Kamis (16/03/23), itu dikatakan di Kongres Rakyat Nasional Tiongkok ke-14.

"Semua saran masuk akal kami terima, dan kami telah melakukan penelitian," kata Li Changxi.

Pedoman menangani cyberbullying sekarang dapat ditemukan di beberapa undang-undang dan interpretasi yudisial yang ada, seperti KUH Perdata, Hukum Pidana, dan Hukum Perlindungan Anak Kecil, 

"Tetapi mereka tidak ditargetkan dan cukup efektif untuk menyelesaikan masalah saat ini," kata Li.

Dengan kata lain, “masih ada gap antara efektivitas sistem hukum dengan harapan masyarakat,” jelasnya.

“Oleh karena itu, pemerintah akan lebih fokus pada pembentukan dan penyempurnaan peraturan yang relevan dari perspektif manajemen informasi cyberbullying, dan bekerja sama dengan otoritas lain untuk membuat undang-undang terkait hal ini lebih lengkap,” tambahnya.

Li mengatakan bahwa pemerintah memprioritaskan memerangi intimidasi di dunia maya.  Pada bulan November, diperlukan platform online dan situs web untuk meningkatkan pencegahan cyberbullying.

Sejauh ini, 28,75 juta keping informasi terkait cyberbullying telah dihapus, dengan pemegang 22.000 akun online dihukum, menurut Li.

“Kami juga telah memandu beberapa platform online besar untuk mengeluarkan brosur baru-baru ini untuk mengajari netizen cara melindungi diri dan data pribadi mereka, serta cara melaporkan cyberbullying,” katanya.

Situs web dan platform internet telah diberitahu untuk mengambil tanggung jawab untuk mencegah intimidasi online, katanya, menambahkan "departemen dunia maya juga akan mengungkap kasus-kasus yang berpengaruh terhadap intimidasi dunia maya secara teratur untuk melindungi hak-hak sah para netizen." (*)


Informasi Seputar Tiongkok