Beijing, Bolong.id - Bea Cukai Hong Kong mengumumkan, sekitar 146 kg emas yang diduga diselundupkan, telah disita di Bandara Internasional Hong Kong bulan lalu.
Ini merupakan kasus penyelundupan emas terbesar yang terdeteksi oleh Bea Cukai Hong Kong dalam hal nilai penyitaan.
Dilansir dari 人民网 Selasa (09/04/24), beberapa waktu lalu, bea cukai memeriksa kiriman kargo udara keluar, yang dinyatakan membawa dua kompresor udara berangkat ke Jepang, di Tempat Pemeriksaan Kargo Bea Cukai di Bandara Internasional Hong Kong.
Setelah diperiksa, petugas bea cukai menemukan kumpulan emas yang diduga selundupan, yang dicetak dan disamarkan sebagai bagian kompresor udara, disembunyikan di bagian integral dari kedua kompresor udara tersebut.
Setelah penyelidikan lanjutan, petugas bea cukai pada tanggal 3 April menangkap seorang pria berusia 31 tahun yang diduga terkait dengan kasus di Hung Hom.
Investigasi sedang berlangsung. Pria yang ditangkap telah dibebaskan dengan jaminan sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut.
Bea Cukai Hong Kong mengatakan mereka tidak mengesampingkan kemungkinan bahwa pelanggar hukum mendirikan perusahaan tanpa operasi bisnis substantif dan kemudian mempercayakan perusahaan logistik untuk mengoperasikan mesin pengangkutan dari Hong Kong ke Jepang untuk menghindari pajak daerah. (*)
Informasi Seputar Tiongkok