Lama Baca 2 Menit

Aktris Zheng Shuang Didenda Rp 637 Miliar

29 September 2023, 14:03 WIB

Aktris Zheng Shuang Didenda Rp 637 Miliar-Image-1
Zheng Shuang. Photo: Wolipop

Beijing, Bolong.Id - Aktris Tiongkok, Zheng Shuang didenda 299 juta yuan (sekitar Rp637,4 miliar) karena penghindaran pajak 2021 dan diperintah pengadilan Shanghai untuk membayar kompensasi 60 juta yuan (sekitar Rp 128 miliar) kepada investor yang dirugikan.

Dilansir dari Global Times, Rabu (27/09/2023) selain denda pajak, ia juga harus membayar pajak sebesar 220 juta yuan (sekitar Rp469 miliar) dan 72 juta yuan (sekitar Rp153) pada Agustus 2021.

Investor, sebuah perusahaan investasi film dan televisi dari Provinsi Zhejiang, Tiongkok Timur, serta Zheng, menandatangani kontrak layanan pada Januari 2016 senilai 30,5 juta yuan (sekitar Rp65 miliar).

Mereka juga menandatangani kontrak tambahan untuk peran Zheng dalam serial TV pada periode yang sama. Kontrak tersebut menyertakan ketentuan bahwa jika kesalahan Zheng memengaruhi produksi atau penayangan serial TV, investor dapat membatalkan kontrak dan Zheng harus mengembalikan pembayaran serta memberikan kompensasi.

Pada Desember 2021, pengadilan Songjiang memutuskan untuk membatalkan kontrak tersebut, mengembalikan biaya layanan, dan memerintahkan Zheng membayar kompensasi 60 juta yuan (sekitar Rp 128 miliar) kepada investor.

Zheng mengajukan banding, tetapi bandingnya ditolak oleh Pengadilan Rakyat Menengah Pertama Shanghai pada Juli 2023. Putusan tersebut sekarang berlaku hukum. Selain itu, saat denda pajak dikenakan pada Agustus 2021, produksi serial TV sudah selesai.(*)