Beijing, Bolong.id - Otoritas Tiongkok aktif memberantas pencurian artefak. Kejaksaan Agung Tiongkok kini menangani 11.402 kasus warisan budaya dari Januari 2022 hingga September 2023.
Dilansir dari 人民网 Selasa (31/10/23), dari jumlah itu 5.020 orang dalam 1.785 kasus diadili karena menghalangi pengelolaan peninggalan budaya, menurut konferensi pers yang diadakan bersama oleh Kejaksaan Agung Tiongkok dan Administrasi Warisan Budaya Nasional (NCHA) Senin.
Departemen administratif peninggalan budaya telah memperkuat kerja sama dengan kejaksaan dalam memberantas kejahatan peninggalan budaya dan terus meningkatkan mekanisme kerja bersama, sehingga secara efektif menghukum kejahatan tersebut, kata Chen Peijun dari NCHA.
Upaya lebih besar akan dilakukan dalam pelaporan informasi, investigasi kasus, penelitian bersama, dan pelatihan profesional, kata Chen
NCHA akan meningkatkan identifikasi dan evaluasi peninggalan budaya yang terlibat dalam kasus tersebut. (*)
Informasi Seputar Tiongkok
Advertisement