Home     News     china
Lama Baca 3 Menit

Pria Shanghai Dihukum 13 Tahun Penjara karena Jual Mobil Rental

07 November 2023, 14:46 WIB

Pria Shanghai Dihukum 13 Tahun Penjara karena Jual Mobil Rental-Image-1
Pria Shanghai dijatuhi hukuman 13 tahun penjara karena menjual kembali limosin sewaan. Photo: 百度百科

Shanghai, Bolong.Id - Pria bermarga Ma di Shanghai dijatuhi hukuman 13 tahun penjara karena menjual limosin sewaan. Ia juga didenda 500.000 yuan (sekitar Rp1 miliar).

Dilansir dari China Daily pada Minggu (05/11/2023) pada November 2021, Ma mendapatkan kepercayaan dari Qi, pemilik perusahaan rental mobil, dengan menjaga hubungan baik dan jangka panjang dengannya. 

Tahun lalu, Ma memanfaatkan kepercayaan ini untuk menyewa Rolls-Royce senilai 4,8 juta Yuan (sekitar Rp10,28 miliar) dari Qi. 

Dia kemudian menggadaikan mobil tersebut ke pegadaian dan menjualnya kepada seorang pria bermarga Wu dengan harga lebih dari 2,8 juta yuan (sekitar Rp6 miliar).

Ma mengulangi penipuannya pada bulan Juli tahun yang sama, menyewa Lamborghini senilai lebih dari 3,2 juta yuan (sekitar Rp6,8 miliar)dari Qi dan menjualnya dengan total lebih dari 2,2 juta yuan (sekitar Rp4,7 miliar). 

Pada bulan Agustus, dia menggunakan metode yang sama untuk secara curang mendapatkan sebuah Ferrari senilai lebih dari 2,8 juta yuan (sekitar Rp6 miliar) dari Qi, dan menjualnya seharga 600.000 yuan (sekitar Rp1,2 miliar).

Saat menjual mobil tersebut, Ma memberi para korban pelat nomor sementara, dokumen pemeriksaan kendaraan impor, dan sertifikat impor kargo kepada para korban. 

Dia mengklaim bahwa dokumen tersebut asli, namun dia kemudian mengakui bahwa dia telah membayar seseorang secara online untuk memalsukannya berdasarkan informasi yang diberikan oleh Qi.

Pada September 2022, Ma melarikan diri ke Thailand. Dia kemudian dicap sebagai penjahat dan dicari berdasarkan Perburuan Rubah 2023, sebuah operasi khusus yang diluncurkan oleh Kementerian Keamanan Publik yang menargetkan orang-orang yang diduga melakukan kejahatan keuangan yang melarikan diri ke luar negeri.

Pada bulan Maret 2023, Ma ditangkap oleh polisi Thailand dan dikirim kembali ke Shanghai. Dia mengaku bersalah atas tuduhan penipuan kontrak dan dijatuhi hukuman 13 tahun penjara dan denda 500.000 yuan (sekitar Rp1 miliar).(*)