Lama Baca 1 Menit

Polisi China Tutup 34.000 Akun Online Pelanggar Aturan

23 December 2023, 18:29 WIB

Polisi China Tutup 34.000 Akun Online Pelanggar Aturan-Image-1
Ilustrasi

Beijing, Bolong.id - Badan keamanan Tiongkok menutup 34.000 akun online karena melanggar peraturan, sejak dimulainya razia besar-besaran April 2023.

Dilansir dari 人民网 Jumat (22/12/23), lebih dari 4.800 kasus diadili, dengan 6.300 orang dihukum, kata Li Tong, pejabat di kementerian, pada konferensi pers, Jumat.

Dalam upaya untuk memastikan stabilitas sosial yang berkelanjutan, kementerian telah memutuskan untuk melakukan kampanye penumpasan rumor online selama setahun mulai tahun 2024. 

Kampanye ini akan menggunakan berbagai langkah untuk memastikan kampanye tersebut efektif dan memberikan hasil yang solid, menurut Li.

Pada tahun 2023, polisi Tiongkok juga telah mengambil tindakan tegas terhadap tindak pidana kekerasan dunia maya seperti pencemaran nama baik secara online, penghinaan, dan pelanggaran privasi, sejauh ini telah menangani 110 kasus, kata Li. (*)

Informasi Seputar Tiongkok