Lama Baca 4 Menit

Korban Jiwa Demonstrasi Terus Meningkat, AS Ancam Jatuhkan Sanksi Tambahan ke Myanmar

04 March 2021, 08:58 WIB

Korban Jiwa Demonstrasi Terus Meningkat, AS Ancam Jatuhkan Sanksi Tambahan ke Myanmar-Image-1

Demonstrasi di Myanmar - Image from REUTERS/Athit Perawongmetha

Washington, Bolong.id -

Amerika Serikat (AS) tegas memperingatkan akan memberikan sanksi tambahan kepada kelompok militer Myanmar jika pembunuhan warga sipil serta penyerangan terhadap jurnalis dan aktivis oleh pasukan keamanan dalam demo menentang kudeta kembali terjadi.

Peringatan ini dilontarkan melalui Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Ned Price dalam sebuah pengarahan media yang dipublikasikan Reuters. Dikatakan bahwa "Jika militer Myanmar terus menempuh jalan ini [kekerasan], jika militer menolak untuk memulihkan pemerintah yang dipilih secara demokratis dan menghentikan kekerasan yang menjijikkan ini terhadap para demonstran damai, akan ada langkah-langkah tambahan dari Amerika serikat."

Pernyataan Price ini pun sejalan dengan ucapan penasihat keamanan AS, Jake Sullivan pada akhir pekan lalu. Sullivan saat itu menyebutkan, pemerintah AS sedang mempersiapkan sanksi tambahan terhadap Myanmar setelah 18 pendemo anti kudeta militer tewas di tangan aparat keamanan. 

"Kami akan terus berkoordinasi dengan erat dengan sekutu dan mitra di kawasan Indo-Pasifik dan di seluruh dunia untuk meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab atas kekerasan," jelas Sullivan pada Minggu (28/2/2021) lalu. 

Ia pun menambahkan, "kami sedang mempersiapkan tindakan tambahan untuk membebankan biaya lebih kepada mereka yang bertanggung jawab atas pecahnya kekerasan dan kudeta baru-baru ini."

Sementara itu, sejauh ini pemerintahan Presiden Joe Biden telah menjatuhkan sanksi terhadap Myanmar sebanyak dua kali. Dibawah kepemimpinan Biden, AS telah membekukan aset Myanmar senilai US$1 miliar pasca kudeta yang pecah pada Kamis (10/2/2021). Adapun dana pemerintah Myanmar yang disimpan di AS itu dibekukan demi mencegah penggunaan dana tersebut oleh pihak junta militer.

Tak berhenti sampai disitu, AS juga menjatuhkan sanksi baru bagi Panglima Angkatan Bersenjata Myanmar, Jenderal Min Aung Hlaing, sebagai dalang kudeta. Min Aung Hlaing sendiri dan jenderal lainnya sudah pernah dijatuhkan sanksi oleh AS pada 2019 atas genosida pada etnis Rohingya.

Dua perusahaan raksasa Myanmar, Myanmar Economic Holdings Limited dan Myanmar Economic Corp juga dikenakan sanksi oleh AS. Perusahaan ini adalah konglomerat dengan investasi di berbagai industri strategis seperti perbankan, permata, tembaga, telekomunikasi, dan pakaian. 

Selain AS, Kanada, Selandia Baru, Uni Eropa dan Inggris turut menjatuhkan sanksi kepada Myanmar dalam sebulan sejak pecahnya kudeta ini. Penjatuhan sanksi ini pun menjadi wajar mengingat sikap represif aparat keamanan Myanmar dalam menghadapi aksi demo telah menewaskan 24 orang. Kantor Hak Asasi Manusia PBB juga mencatat, sebanyak 30 orang luka-luka dalam bentrokan antara demonstran dan aparat keamanan Myanmar di sejumlah kota pada demo terakhir di akhir pekan lalu. (*)