Lama Baca 3 Menit

118 Ton Besi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dicuri, Ini Faktanya

12 November 2021, 07:28 WIB

118 Ton Besi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dicuri, Ini Faktanya-Image-1

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung - Image from Dari berbagai sumber. Segala keluhan terkait hak cipta silahkan hubungi kami

Jakarta, Bolong.id -  Aparat kepolisian sedang terus mengusut kasus pencurian ratusan ton besi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Sejauh ini, petugas Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur telah membekuk lima orang yang diduga pelaku pencurian besi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Kelima tersangka yang berinisial DR, SA, SU, AR, dan LR itu ditangkap pada 3 November 2021.

Kini, Polres Metro Jakarta Timur berencana akan memanggil manajemen PT Wika untuk mengusut kasus pencurian ratusan ton besi tersebut.

"Kita akan panggil untuk melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) untuk kerugian yang diderita korban dalam hal ini PT Wika," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan di Jakarta, Rabu 10 November 2021.

Ia menjelaskan, PT Wika sedang menginventaris jumlah kerugian akibat pencurian besi. Data tersebut juga diperlukan dalam rangka penyelidikan.

"Saat ini memang penyidikan kita bersama-sama Polsek Makasar akan menunggu audit kerugian dari PT Wika sekalian dengan jumlah besi yang dicuri para pelaku. Itu kita membutuhkan waktu," terang Erwin.

Erwin menambahkan, polisi akan mengejar sejumlah tersangka yang saat ini masih buron dan menggali indikasi adanya keterlibatan orang dalam.

"Orang dalam yang dimaksud bisa jadi ada. {ini] tidak tergantung dari keterangan saksi dan alat bukti yang ada atau bukti-bukti petunjuk lain yang mengindikasikan benar atau tidaknya adanya keterlibatan orang-orang tersebut," kata Erwin dalam keterangan, Kamis (11/11/2021).

Sementara itu, menurut keterangan Erwin, saat ini baru lima tersangka yang sudah diamankan sedangkan tujuh sisanya belum tertangkap.

"Kita berusaha melakukan upaya pengejaran terhadap para pelaku pencurian yang belum tertangkap dan akan menggali keterangan untuk mengetahui peran dan menemukan motif serta kemana besi itu dijual," ucap Erwin seperti dikutip dari Antara.

Erwin mengatakan, pihaknya tak mau berspekulasi terkait kemungkinan pihak internal terlibat dalam pencurian besi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Dalam hal ini, yang dimaksud adalah internal dari PT Wika sebagai salah satu perusahaan pemegang proyek. Erwin menegaskan, penyidik tetap menerapkan asas praduga tak bersalah sebelum diperoleh bukti cukup dalam kasus pencurian ini.

Sejauh ini, empat orang saksi yang telah diperiksa latar belakangnya adalah sekuriti dan pemilik dari kendaraan pick up yang digunakan oleh para pelaku untuk memindahkan besi-besi proyek.

Erwin pun menyebutkan bahwa saat ini penyidikan masih berjalan. Para tersangka yang telah tertangkap dikatakan akan diinterogasi lebih dalam. Menurutnya, para tersangka mempunyai nilai untuk memberikan keterangan dan membantu mengungkap sejauh mana peran dan siapa saja yang terlibat di dalamnya.