Lama Baca 2 Menit

MUI Nyatakan Vaksin COVID-19 Sinovac Suci dah Halal

09 January 2021, 07:03 WIB

MUI Nyatakan Vaksin COVID-19 Sinovac Suci dah Halal-Image-1

Konpres MUI - Image from detik.net

Jakarta, Bolong.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa vaksin COVID-19 produksi perusahaan farmasi asal Tiongkok, Sinovac suci dan halal. Hal tersebut merupakan hasil sidang Komisi Fatwa MUI yang digelar pada Jumat (8/1/2021) siang.

Hal itu terutama untuk menentukan terkait keamanan, kualitas, dan kemanjuran dari vaksin tersebut.

"Jadi fatwa utuhnya akan disampaikan setelah BPOM menyampaikan mengenai aspek keamanan untuk digunakan apakah (vaksin) aman atau tidak. Fatwa akan melihat aspek ketayiban itu," kata dia.

Ketua Harian Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam mengatakan sidang digelar selama hampir dua jam diikuti pimpinan dan anggota komisi fatwa serta tim auditor Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI. Dilansir dari CNN Indonesia pada Jumat (08/01/2021).

"Setelah dilakukan diskusi panjang, rapat komisi fatwa sepakat bahwa Vaksin COVID-19 produksi Sinovac yang diajukan proses sertifikasi oleh Bio Farma hukumnya suci dan halal," kata Asrorun usai sidang pleno, Jumat (08/01).

Vaksin Sinovac, untuk sementara ini, menjadi satu-satunya yang tersedia dari total tujuh vaksin yang bakal didatangkan ke Indonesia. 

Hingga pengujung Desember 2020, total ada 3 juta dosis vaksin Sinovac yang telah didatangkan dari Beijing dan telah didistribusikan ke sejumlah provinsi di Indonesia. (*)