Konvensi Larangan Senjata - Image from bisnis.cdn
Beijing, Bolong.id - Dua puluh delapan tahun lalu, pada tanggal 13 Januari 1993, setelah 24 tahun negosiasi akhirnya 'Konvensi tentang Larangan Senjata Kimia' ditandatangani oleh Menteri Luar Negei Tiongkok, Qian Qichen.
Penandatanganan tersebut diadakan di markas besar UNESCO di Paris pada sore hari tanggal 13 Januari. Para menteri luar negeri atau perwakilan pemerintah dari lebih dari 120 negara di seluruh dunia menghadiri pertemuan tersebut.
Sebagian besar negara menandatangani konvensi tersebut, dan Menteri Luar Negeri Tiongkok, Qian Qichen, menandatangani konvensi atas nama pemerintah Tiongkok.
"Konvensi Pelarangan Senjata Kimia" adalah perjanjian pelucutan senjata multilateral pertama di dunia hingga sejauh ini.
Ini melibatkan larangan komprehensif atas pengembangan, produksi, penyimpanan, dan penggunaan senjata kimia pemusnah massal. Oleh karena itu, diselenggarakannya konferensi penandatanganan telah menimbulkan keprihatinan yang luas di seluruh dunia. (*)
[Matsnaa Chumairo/Penerjemah]
Advertisement