Kereta KAI - Image from ANTARA FOTO
Jakarta, Bolong.id – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumandi mengajukan dana bantuan subsidi untuk tiket kereta api kelas ekonomi kepada PT. Kereta Api Indonesia (KAI) 2021. Subsidi yang akan diberikan sebesar Rp. 3,4 triliun, jumlah ini meningkat dibandingkan subsidi 2020 lalu sebesar Rp2,6 triliun.
"Ini merupakan bukti bahwa negara hadir untuk memberikan pelayanan angkutan kereta api yang prima dan konsisten sampai ke pelosok dengan memberikan tarif yang terjangkau," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dikutip dari keterangan resmi, (15/2)
Pemberian subsidi ditandai dengan penandatanganan Kontrak Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik atau Public Service Obligation (PSO) Angkutan Penumpang Kereta Api Kelas Ekonomi oleh Dirjen Perkeretaapian, Kemenhub Zulfikri dan Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo pada Senin (15/2) di Stasiun Tugu Yogyakarta. Penandatangan kontrak PSO disaksikan langsung oleh Budi Karya.
Menhub juga meminta KAI dapat mengelola subsidi yang diberikan Pemerintah dengan baik dan profesional agar dampaknya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dirjen Perkeretaapian Zulfikri juga menyatakan subsidi yang diberikan pemerintah diberikan untuk dua kategori. Pertama, layanan kereta api antar kota, yakni KA ekonomi jarak jauh di 3 lintas pelayanan dan KA ekonomi jarak sedang juga KA Lebaran.
Subsidi kereta api kelas ekonomi yang dimulai sejak 1 Januari 2021 sampai 31 Desember 2021 diberikan untuk layanan kereta api antar kota yaitu KA Ekonomi Jarak Jauh di tiga lintas pelayanan dengan volume sebesar 1.375.481 penumpang dalam satu tahun, KA Ekonomi Jarak Sedang di 10 lintas (3.276.157 penumpang), dan KA Lebaran di 1 lintas pelayanan (26.445 penumpang); dan layanan kereta api perkotaan yaitu KA Ekonomi Jarak Dekat (Ka Lokal) di 28 lintas pelayanan dengan volume sebesar 21.227.975 penumpang per tahun, Kereta Rel Diesel (KRD) Ekonomi (3.495.456 penumpang), Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek (166.365.911 penumpang), dan KRL Jogja-Solo dengan volume (2.229.887 penumpang).
Dia memaparkan skema pembayaran PSO tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Untuk tahun ini, pembayaran PSO akan dilakukan setiap bulan, sedangkan tahun-tahun sebelumnya per kuartal.
"Harapannya agar dengan pembayaran setiap bulan, maka pelayanan makin baik dan dapat mendukung kinerja keuangan KAI," terang Zulfikri. (*)
Alifa Asnia/Penerjemah
Advertisement