Lama Baca 3 Menit

72 Orang Tewas di Kerusuhan Afrika Selatan

14 July 2021, 11:56 WIB

72 Orang Tewas di Kerusuhan Afrika Selatan-Image-1

Kerusuhan di Afrika Selatan - Image from 知世

Johannesburg, Bolong.id - Hingga kini tercatat 72 orang tewas dalam kerusuhan di Afrika selatan yang berlangsung selama lima hari. 

Dilansir dari 知世 Rabu (14/7/2021), polisi menyebut, sebagian besar kematian berkaitan dengan penjarahan. "Berkaitan dengan penyerbuan yang terjadi selama insiden penjarahan toko," katanya. 

Sedangkan, sisanya disebabkan oleh penembakan dan ledakan di mesin ATM otomatis.

Pada Senin (12/07), Presiden Cyril Ramaphosa mengatakan bahwa kerusuhan mematikan yang melanda Afrika Selatan saat ini belum pernah terjadi sebelumnya. Ia pun mengerahkan pasukan militer untuk membantu polisi menangani kekerasan dan penjarahan yang dipicu oleh pemenjaraan mantan Presiden Jacob Zuma itu.

Pasukan militer diturunkan ke jalan-jalan dari dua provinsi paling padat di Afrika Selatan, yaitu Gauteng (provinsi dari pusat ekonomi negara, Johannesburg) dan KwaZulu-Natal (provinsi kelahiran Zuma).

"Selama beberapa hari terakhir, ada tindakan kekerasan publik yang jarang terlihat dalam sejarah demokrasi kita," kata Ramaposha dalam sebuah siaran televisi seraya menambahkan bahwa ia prihatin dan sedih. Sudah dua hari berturut-turut Ramaposha menyampaikan keterangan persnya akibat kerusuhan yang terjadi.

72 Orang Tewas di Kerusuhan Afrika Selatan-Image-2

Mantan Presiden Afrika Selatan, Jacob Zuma - Image from 知世


Penyebab kerusuhan Memanas

Kerusuhan yang memanas di Afrika Selatan terjadi saat Pengadilan Tinggi negara pada Senin (12/07) menggelar sidang untuk mendengar permohonan pihak Zuma guna membatalkan hukuman penjara 15 bulan yang ia terima. Zuma telah mulai menjalani hukuman pada Kamis (8/7) pekan lalu.

Mantan Presiden Afrika Selatan itu dijatuhi hukuman karena menentang perintah pengadilan konstitusi untuk memberikan bukti atas penyelidikan korupsi tingkat tinggi yang terjadi selama sembilan tahun kepemimpinannya.

Zuma menolak bekerja sama dalam penyelidikan kasus korupsi yang menuduhnya mengizinkan tiga pengusaha kelahiran India (Atul, Ajay, dan Rajesh gupta) menjarah sumber daya negara dan mempengaruhi kebijakan pemerintah.

Zuma juga menghadapi kasus korupsi yang berkaitan dengan kesepakatan senjata senilai $2 miliar (sekitar Rp28,9 triliun) pada tahun 1999 ketika ia menjabat sebagai wakil presiden.

Hukuman penjara ini menandai kejatuhan yang signifikan bagi Zuma, yang merupakan seorang aktivis anti-apartheid terkemuka dan pemimpin gerakan pembebasan yang berubah menjadi partai penguasa, Kongres Nasional Afrika (ANC). (*)