Yuan China - Image from Detik.net
Bolong.id - Bank Indonesia (BI) mengaku telah menuntaskan transaksi penggunaan mata uang lokal antar negara atau local currency settlement (LCS) untuk Indonesia dan Tiongkok.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengemukakan seluruh persyaratan dan teknis operasional LCS antara Indonesia dan Tiongkok sudah selesai. Bahkan, bank sentral telah menunjuk beberapa bank untuk mendukung transaksi LCS Indonesia-Tiongkok.
"Teknis penunjukkan bank sudah selesai, sampai juga mekanisme teknisnya," kata Perry dalam konferensi pers pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Edisi Juli, Kamis (22/7/2021).
BI sambung Perry, bahkan sudah melakukan sosialisasi kepada kementerian lembaga hingga dunia usaha. Menurutnya, LCS dapat meningkatkan ekspor nasional di masa yang akan datang.
"Insya Allah LCS akan berkontribusi mendorong ekspor," kata eks Deputi Gubernur BI tersebut.
LCS sendiri merupakan kerja sama antara bank sentral Indonesia dengan sejumlah bank sentral negara lain. Kerja sama ini tak hanya di bidang perdagangan, ia menilai LCS bisa memfasilitasi penanaman modal asing dan investasi portofolio berbagai negara, sehingga berpotensi meningkatkan pertumbuhan investasi Indonesia.
Di sisi lain, Perry berharap LCS bisa memperdalam pasar keuangan domestik, sejalan dengan visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025, termasuk di antaranya implementasi electronic trading platform (ETP), serta memperluas penggunaan repo berlandaskan surat berharga negara (SBN) dan sekuritas lainnya.
Dengan kerja sama LCS, maka kedua negara bisa sama-sama mengurangi ketergantungan terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Artinya dalam setiap transaksi, kedua negara tak lagi perlu untuk menukar dolar seperti yang saat ini dilakukan.
Adapun transaksi LCS mencakup penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung, serta perdagangan antar bank untuk mata uang negara tersebut dan Indonesia. Selan itu, ada juga sharing informasi dan diskusi secara berkala antar otoritas.
Kerja sama antara BI dan People's Bank of China (PBOC) telah dituangkan dalam nota kesepahaman yang diteken pada Oktober 2020 lalu. (*)
Informasi Seputar Tiongkok