Lama Baca 3 Menit

Diperpanjang Hingga 9 Agustus, Ini Daftar Wilayah yang Masuk PPKM Level 4

03 August 2021, 08:28 WIB

Diperpanjang Hingga 9 Agustus, Ini Daftar Wilayah yang Masuk PPKM Level 4-Image-1

PPKM di wilayah Jawa Timur - Image from detik

Bolong.id - Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) baik Level 3 maupun 4.

"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari 3-9 Agustus di beberapa kabupaten/kota," ujarnya dalam keterangan pers yang ditayangkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden pada, Senin (2/8/2021).

Sementara itu, komposisi kabupaten/kota yang masuk dalam PPKM level 3 dan 4 berubah. Ada kota yang turun ke level 3, namun ada juga yang naik atau bertahan di level 4.

"Dalam penerapan PPKM Level 4 dan 3 yang akan dilakukan pada 3 Agustus nanti, terdapat 12 Kabupaten Kota yang dapat masuk ke Level 3 dan 1 Kabupaten yang masuk ke Level 2. Namun terdapat beberapa Kabupaten Kota yang akhirnya kembali pada Level 4, bukan karena peningkatan kasus tetapi lebih kepada peningkatan kasus kematian," ujar Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, dalam konferensi pers yang berbeda.

Berikut ini daftar kota yang masuk ke PPKM Level 4 :

DKI Jakarta

Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu,
Kota Administrasi Jakarta Barat,
Kota Administrasi Jakarta Timur,
Kota Administrasi Jakarta Selatan,
Kota Administrasi Jakarta Utara, dan
Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Banten

Kota Tangerang Selatan,
Kota Tangerang,
Kabupaten Pandeglang,
Kabupaten Tangerang, dan
Kota Cilegon.

Jawa Barat

Kabupaten Kuningan,
Kabupaten Indramayu,
Kabupaten Garut,
Kabupaten Subang,
Kabupaten Purwakarta,
Kabupaten Bekasi,
Kota Sukabumi,
Kota Depok,
Kota Cirebon,
Kota Cimahi,
Kota Bogor,
Kota Bekasi,
Kota Banjar,
Kota Bandung,
Kabupaten Sumedang,
Kabupaten Bogor,
Kabupaten Bandung Barat, dan
Kabupaten Bandung.

Jawa Tengah

Kabupaten Pemalang,
Kabupaten Pekalongan,
Kabupaten Magelang,
Kabupaten Sukoharjo,
Kabupaten Rembang,
Kabupaten Klaten,
Kabupaten Kebumen,
Kabupaten Banyumas,
Kota Tegal,
Kota Surakarta,
Kota Semarang,
Kota Salatiga,
Kota Magelang,
Kabupaten Wonosobo,
Kabupaten Wonogiri,
Kabupaten Sragen,
Kabupaten Semarang,
Kabupaten Purworejo,
Kabupaten Kendal,
Kabupaten Karanganyar,
Kabupaten Demak,
Kabupaten Batang, dan
Kota Pekalongan.

DIY

Kabupaten Sleman,
Kabupaten Bantul
Kota Yogyakarta,
Kabupaten Kulonprogo, dan
Kabupaten Gunungkidul.

Jawa Timur

Kabupaten Kediri,
Kabupaten Sumenep,
Kabupaten Tulungagung,
Kabupaten Sidoarjo,
Kabupaten Madiun,
Kabupaten Lamongan,
Kabupaten Gresik,
Kota Surabaya,
Kota Mojokerto,
Kota Malang,
Kota Madiun,
Kota Kediri,
Kota Blitar,
Kota Batu,
Kabupaten Trenggalek,
Kabupaten Ponorogo,
Kabupaten Ngawi,
Kabupaten Nganjuk,
Kabupaten Mojokerto,
Kabupaten Malang,
Kabupaten Magetan,
Kabupaten Lumajang,
Kabupaten Jombang,
Kabupaten Bondowoso,
Kabupaten Blitar,
Kabupaten Banyuwangi,
Kabupaten Bangkalan,
Kota Probolinggo,
Kota Pasuruan, dan
Kabupaten Situbondo.

Bali

Kabupaten Jembrana,
Kabupaten Bangli,
Kabupaten Karangasem,
Kabupaten Badung,
Kabupaten Gianyar,
Kabupaten Klungkung,
Kabupaten Tabanan,
Kabupaten Buleleng, dan
Kota Denpasar.