Lama Baca 2 Menit

Ikut Aturan Pemerintah China, Alibaba Stop Jual Alat Penambang Crypto

05 October 2021, 11:26 WIB

Ikut Aturan Pemerintah China, Alibaba Stop Jual Alat Penambang Crypto-Image-1

Alibaba Group - Image from Internet. Segala keluhan mengenai hak cipta dapat menghubungi kami

Bolong.id - Alibaba, pengecer online terbesar di Tiongkok, akan berhenti menjual mesin penambangan cryptocurrency, menurut pengumuman yang diterbitkan secara online Senin (27/09/2021).

Dilansir dari 币圈那些事, larangan itu muncul setelah pemerintah Tiongkok membuat pengumuman sendiri pada hari Jumat yang melarang semua perdagangan cryptocurrency di negara itu.

Dari pengumuman Alibaba:

Alibaba.com akan melarang penjualan penambang mata uang virtual selain larangan menjual mata uang virtual seperti Bitcoin, Litecoin, BeaoCoin, QuarkCoin, dan Ethereum, yang termasuk namun tidak terbatas pada:

1) Perangkat keras dan perangkat lunak yang digunakan untuk mendapatkan mata uang virtual seperti penambang Bitcoin;

2) Tutorial, strategi, dan software untuk mendapatkan mata uang virtual seperti tutorial penambangan.

Larangan itu akan mulai berlaku pada 8 Oktober, menurut Alibaba, meskipun penjual pihak ketiga tidak akan menghadapi konsekuensi serius karena melanggar aturan hingga 15 Oktober.

Tiongkok telah menindak keras cryptocurrency baru-baru ini, karena semakin banyak bukti yang menumpuk tentang betapa buruknya mereka bagi lingkungan.

Pada hari Jumat (24/09/2021), pemerintah Tiongkok mengeluarkan larangan total Tiongkok terhadap crypto, yang membuatnya sangat sulit bagi penggemar crypto untuk beroperasi di negara itu pada tingkat apa pun. (*)


Informasi Seputar Tiongkok