Lama Baca 2 Menit

Ridwan Kamil Usul Kurangi Jumlah Libur Natal dan Tahun Baru

01 December 2020, 10:59 WIB

Ridwan Kamil Usul Kurangi Jumlah Libur Natal dan Tahun Baru-Image-1

Ridwan Kamil - Image from klimg.com

Jakarta, Bolong.id - Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil menyarankan pemerintah pusat mengurangi jumlah hari libur Natal dan Tahun Baru untuk menekan penyebaran COVID-19.

Gubernur Jawa menyarankan agar pemerintah pusat mengurangi jumlah hari cuti bersama yang ditetapkan untuk liburan Natal dan Tahun Baru dan sebagai gantinya mempersingkat liburan akhir tahun untuk mengekang penyebaran COVID-19.

Ridwan Kamil menjelaskan, ia memilih opsi pengurangan libur panjang akhir tahun ketimbang dua opsi lain, yaitu jumlah hari libur sama seperti tahun sebelumnya atau dihilangkan sama sekali.

"Libur nasional yang jatuh pada tanggal 24 Desember hingga 1 Januari dapat menyebabkan lonjakan kasus COVID-19 yang sangat sulit untuk kita atasi," tambahnya. Dilansir dari Jakarta Post pada Minggu (29/11/2020).

Namun, Gubernur menegaskan, kali ini pemerintah harus mengurangi jumlah hari cuti bersama daripada menghapusnya sama sekali. "Saya cenderung mengurangi [hari libur bersama]," katanya pada hari Sabtu (28/11).

Dia mengatakan membatalkan liburan panjang akhir tahun akan memukul ekonomi, tetapi mengakui bahwa dia khawatir libur panjang, yang dijadwalkan berlangsung dari 24 Desember hingga 1 Januari 2021, dapat menyebabkan lonjakan kasus COVID-19 baru. (*)