Lama Baca 3 Menit

15 Ribu Penjahat Satwa Liar di China Sejak Pandemi COVID-19

11 November 2020, 10:29 WIB

15 Ribu Penjahat Satwa Liar di China Sejak Pandemi COVID-19-Image-1

Tersangka Terkait Satwa Liar di China Meningkat Tajam Setelah Wabah COVID-19 - gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami

Shanghai, Bolong.id - Tiongkok menuntut lebih dari 15 ribu orang atas kejahatan terkait satwa liar dalam sembilan bulan pertama 2020 ini. Itu naik 66% dari tahun 2019, kata jaksa penuntut negara. 

Ini terjadi seiring dengan pihak berwenang bergerak untuk memberlakukan larangan perdagangan yang diluncurkan setelah merebaknya wabah COVID-19.

Kejaksaan Agung Rakyat Tiongkok mengatakan dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan di situs webnya pada hari Senin (9/11/2020) bahwa hampir 7 ribu dari total penangkapan melibatkan pelanggaran pembatasan penangkapan ikan. 

Sekitar 4 ribu orang dituntut atas perburuan ilegal dan 3 ribu orang secara ilegal membeli, mengangkut, dan menjual produk hewan liar yang terancam punah.

Kejaksaan memperingatkan bahwa sebagian besar bisnis satwa liar ilegal telah beralih ke daring dengan pedagang menggunakan platform e-commerce untuk menjual hewan liar terlarang. Perdagangan "hewan peliharaan eksotis" juga merupakan tantangan yang meningkat, dilansir dari Reuters, Selasa (10/11/2020).

Perdagangan satwa liar Tiongkok yang menguntungkan dan tidak diatur dengan baik menjadi sorotan publik pada Januari setelah wabah pertama COVID-19 di kota Wuhan dilacak ke pasar yang menjual produk satwa liar.

Para ilmuwan percaya COVID-19 berasal dari kelelawar tapal kuda dan dapat menginfeksi manusia melalui spesies perantara dengan trenggiling diidentifikasi sebagai hewan perantara potensial.

Legislatif Tiongkok mengeluarkan resolusi pada bulan Februari lalu yang berjanji untuk melarang penjualan dan konsumsi hewan liar, tetapi undang-undang baru diharapkan mencakup pengecualian untuk perdagangan bulu dan obat tradisional Tiongkok.