Lama Baca 2 Menit

Wisatawan yang Akan Pergi Ke Bali Wajib Tes COVID-19 H-2 Sebelum Berangkat

15 December 2020, 15:58 WIB

Wisatawan yang Akan Pergi Ke Bali Wajib Tes COVID-19 H-2 Sebelum Berangkat-Image-1

Swab test - Image from kompas.com

Jakarta, Bolong.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan pada Senin (14/12), mewajibkan wisatawan dengan jalur udara ke Bali melakukan swab test H-2 sebelum jadwal keberangkatan.

Keputusan rapat koordinasi yang dilakukan secara virtual itu adalah sebagai salah satu tindakan antisipasi lonjakan kasus COVID-19 saat libur Natal dan Tahun Baru.

Untuk perjalanan darat juga diwajibkan untuk test rapid H-2 tiba di Bali.

Luhut juga meminta pengetatan protokol kesehatan dilakukan di Bali, terutama di tempat peristirahatan (rest area), hotel, dan tempat wisata. Dilansir dari CNN Indonesia pada Senin (14/12/2020).

Ia juga meminta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Ketua BNPB Doni Monardo segera mengatur prosedurnya.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Bali I Wayan Koster, perwakilan Gubernur Jawa Tengah, serta Pangdam dan Kapolda terkait. (*)