Lama Baca 4 Menit

Zhao Lijian: Inggris Langgar Komitmen di Paspor BNO

01 February 2021, 10:57 WIB

Zhao Lijian: Inggris Langgar Komitmen di Paspor BNO-Image-1

Paspor BNO - Image from Internet. Segala keluhan mengenai hak cipta dapat menghubungi kami

Beijing, Bolong.id - Menteri Luar Negeri Tiongkok, Zhao Lijian, menyatakan kekecewaan Tiongkok terkait sikap Inggris mengubah fungsi Paspor BNO (British National Overseas) warga Hong Kong. Itu dikatakan dalam sebuah konferensi pers di Beijing, Tiongkok, akhir pekan lalu. 

Dikatakan, Tiongkok menentang langkah Inggris dan berhak mengambil tindakan lebih lanjut. "Inggris mencoba mengubah sejumlah besar penduduk Hong Kong menjadi warga negara kelas dua dan telah sepenuhnya mengubah sifat BNO," ujarnya.

Zhao Lijian menambahkan, Inggris mengabaikan fakta bahwa sudah hampir 24 tahun Hong Kong kembali ke tanah airnya. Menlu Tiongkok ini pun mengatakan, London dinilai melanggar komitmennya dengan memperluas cakupan kebijakan yang telah dirumuskan sebelumnya bagi penduduk Hong Kong dengan status BNO hingga dapat tinggal di Inggris dan mendapatkan kewarganegaraan Inggris, membuat BNO kini memiliki makna yang berbeda dari sebelumnya. 

Beijing menilai langkah Inggris melanggar kedaulatan Tiongkok, mencampuri urusan Hong Kong serta urusan domestik negara, dan melanggar hukum internasional bahkan aturan dasar yang mengatur hubungan internasional.

Juru bicara pemerintah Daerah Administratif Khusus Hong Kong juga turut angkat bicara Jumat (29/1/2021) lalu. Ia mengingatkan penduduk Hong Kong yang memegang paspor atau status BNO untuk memahami dengan jelas niat politik pemerintah Inggris. Otoritas Hong Kong itu menilai, bahwa selai memenuhi agenda politik tertentu, langkah Inggris juga sangat mungkin dilatarbelakangi kepentingan ekonomi yang besar. Ia pun menambahkan, meskipun Inggris mungkin sangat membutuhkan keahlian dan modal, tidak seharusnya London memanfaatkan paspor BNO sebagai senjata politik.

Sebagai informasi, pemegang paspor BNO sebelumnya memiliki hak yang terbatas untuk mengunjungi Inggris, yaitu maksimal enam bulan dan tidak memiliki hak untuk bekerja atau menetap. Visa baru keluaran Inggris akan memungkinkan pemegang BNO berikut anggota keluarga mereka yang memenuhi syarat untuk dapat pergi ke Inggris untuk tinggal, belajar dan bekerja.Seperti halnya visa lainnya, setelah lima tahun di Inggris, mereka pun akan dapat mengajukan izin tinggal dan dapat mengajukan status kewarganegaraan Inggris setelah 12 bulan.

Di lain sisi, dengan tidak diakuinya paspor Inggris yang didapatkan melalui visa BNO oleh Tiongkok, para pemegang paspor Inggris, yang banyak diantaranya memiliki koneksi atau keluarga di Hong Kong, akan mengalami kesulitan untuk mengunjungi Tiongkok dan mengurangi prospek kerja di Hong Kong seperti yang dikatakan oleh Lau Siu-kai, wakil presiden Asosiasi Studi Hong Kong dan Makau.

Stanley Ng Chau-pei, wakil Hong Kong untuk Kongres Rakyat Nasional, turut mengecam skema BNO Inggris sebagai "tindakan memalukan" karena diperkenalkan untuk tujuan politik. Ng menilai bahwa kebijakan ini juga tidak sepenuhnya positif bagi masyarakat Hong Kong. Menurut penjelasan Ng, di satu sisi, tidak ada jaminan apakah semua pemohon visa BNO akan berhasil mendapatkan kewarganegaraan Inggris meski telah tinggal disana selama enam tahun. Di sisi lain, mengingat negara-negara lain belum mengambil sikap terkait paspor BNO, maka belum ada kepastian bahwa pemegang paspor ini akan diizinkan masuk ke negara lain. (*)

Matsnaa Chumairo/Penerjemah

Esy Gracia/Penulis