Lama Baca 3 Menit

Karyawan ByteDance Dipenjara Karena Terima Suap Dari Pengguna Untuk Naikkan Postingan Mereka

01 December 2021, 17:31 WIB

Karyawan ByteDance Dipenjara Karena Terima Suap Dari Pengguna Untuk Naikkan Postingan Mereka-Image-1

Logo Tiktok dan ByteDance - Image from Internet. Segala keluhan mengenai hak cipta dapat menghubungi kami

Bolong.id - Dalam kasus yang jarang terjadi, pengadilan di Beijing telah menghukum seorang karyawan perusahaan internet terkemuka Tiongkok ByteDance setelah dinyatakan bersalah menerima suap dari pengguna untuk mempromosikan konten mereka di aplikasi video pendeknya, Tiktok.

Wang Yudi, yang bertanggung jawab untuk mempromosikan konten di Tiktok, dijatuhi hukuman 18 bulan karena menerima suap lebih dari 585.000 yuan (sekitar Rp 1,3 M) oleh Pengadilan Distrik Haidian di Beijing, menurut dokumen pengadilan yang diterbitkan Jumat (26/11/2021) di database China Judgment Online. Sementara itu, rekannya, Zhang Kaiying, dijatuhi hukuman percobaan 12 bulan.

Dilansir dari 大白说事 pada Selasa (30/11/2021), keduanya didakwa "menerima suap oleh pejabat non-negara" dan masing-masing diberi denda 20.000 yuan (sekitar RP 45 Juta).

Seorang juru bicara dari Tiktok mengatakan kepada media Sixth Tone bahwa perusahaan menemukan kesalahan dua karyawan pada Mei tahun lalu sebelum mereka mengakui kejahatan itu kepada polisi. Dia menambahkan bahwa topik yang sedang tren di platform dihasilkan oleh diskusi real time, bukan secara manual.

Menurut dokumen pengadilan, Wang yang berusia 30 tahun ditemukan telah menerima 9.050 yuan (sekitar Rp 20 juta) dari pengguna Tiktok pada awal Juli 2019 untuk membuat konten yang terakhir muncul di bagian topik yang sedang tren. Antara 2019 dan 2020, Wang telah mengumpulkan total 576.000 yuan (sekitar Rp 1,3 M), di mana ia memberikan 220.100 yuan (Sekitar Rp 49,7 Juta) kepada Zhang untuk bantuannya.

Sementara Wang hanya mengembalikan sebagian uang kepada pengguna yang menyuap mereka, rekannya telah membayar kembali jumlah penuh, kata dokumen pengadilan.

Dalam beberapa tahun terakhir, beberapa individu dan perusahaan telah menawarkan layanan menjanjikan yang dapat meningkatkan peringkat selebriti atau meningkatkan pengaruh online pengguna. Disebut "Internet Water Army", mereka beroperasi di wilayah abu-abu hukum dengan imbalan sejumlah besar uang.

Dalam insiden serupa pada bulan Januari, pengadilan di selatan kota Guangzhou memberikan hukuman percobaan 18 bulan kepada seorang wanita setelah dia dinyatakan bersalah membayar perusahaan untuk meningkatkan posting media sosial yang secara salah mengklaim putrinya dilecehkan oleh guru sekolah dasar. Dua karyawan dari perusahaan yang dia pekerjakan dijatuhi hukuman enam bulan penjara karena menyediakan layanan tersebut. (*)


Informasi Seputar Tiongkok