
Beijing, Bolong.id - Pemerintah China resmi merevisi peraturan terkait pengelolaan pemakaman dan kremasi. Revisi tersebut ditetapkan melalui dekret Dewan Negara yang ditandatangani Perdana Menteri China, Li Qiang, dan akan mulai berlaku pada 30 Maret 2026.
Dilansir dari 澎湃新闻 Rabu (07/01/26), aturan baru ini menegaskan bahwa layanan pemakaman dan penguburan merupakan bagian penting dari pelayanan kesejahteraan publik. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus berlandaskan prinsip kepentingan masyarakat, kesopanan, kesederhanaan, serta berorientasi pada pelestarian lingkungan.
Dalam regulasi yang terdiri dari 8 bab dan 73 pasal tersebut, pemerintah China berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan pemakaman, sekaligus mendorong perubahan budaya pemakaman agar lebih modern dan berkelanjutan. Reformasi sektor ini akan dilakukan secara bertahap dan terencana.
Salah satu poin penting dalam aturan baru ini adalah penerapan sistem pengelolaan berbasis daftar untuk layanan pemakaman. Melalui sistem ini, penyedia jasa dilarang menambahkan layanan di luar daftar resmi atau memungut biaya tambahan yang tidak tercantum. Pemerintah juga akan memperketat pengawasan harga guna menekan praktik pungutan berlebihan yang kerap membebani masyarakat.
Selain itu, China secara aktif mendorong penerapan metode pemakaman yang ramah lingkungan dan hemat lahan, seperti pemakaman ekologis. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan sosial, keterbatasan lahan, dan perlindungan ekosistem.
Dengan revisi regulasi ini, China berharap sistem pemakaman nasional dapat menjadi lebih manusiawi, transparan, terjangkau, serta berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan. (*)
Informasi Seputar Tiongkok
Advertisement
